Anggota DPR-RI Nasir Jamil menduga kuat, penyebab banjir di Aceh Utara, disebabkan kegiatan Ilegal Logging selama bertahun-tahun.
Hal tersebut disampaikan Nasir Jamil, saat mengunjungi korban banjir di kota Lhoksukon Aceh Utara, Selasa (4/1/2022).
“Kita contohkan saja, bila kepala kita botak tidak ada rambut lagi maka air langsung terjun, tanpa ada penghalang, Hal ini juga sama bila dihulu hutan digunduli maka air akan dengan mudah terjun tanpa ada yang menahan sebagai resapan air.” Tegasnya
Seharusnya, Pemda Aceh Utara dan Pemerintah Propinsi bersatu bekerja sama saling memperketat izin pembukaan lahan kepada sejumlah perusahaan dan bila perlu menutup izin pembukaan lahan baru di kawasan hutan produksi.
Karena dari izin pembukaan lahan tersebut, bukan tidak mungkin tumbuh praktrek Ilegal logging, dilakukan masyarakat sekitar.
Ungkap Nasir Jamil.
Banjir di Aceh Utara kerap terjadi, kini telah pada tahap bahan tertawaan banyak pihak, bahkan bahan tertawaan itu, menjadikan Kabupaten ini sudah selayaknya membuat atau mengikuti festival
banjir se Indonesia. Karena banjir, bukan hanya menjadi tontonan masyarakat luas bahkan menjadi hiburan masyarakat.
Menurutnya, Hal ini karena lemahnya penegakan hukum kepada pelaku illegal logging dan belum adanya sikap ketegasan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk mengevaluasi keberdaan perusahaan menggarap hutan produksi di kabupaten tersebut. (fs)








