Mediacakra89.com (Siak) – Dalam rangka kegiatan untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 12/PWK sabk Auh Kodim 0303/Bengkalis kembali melaksanakan operasi yustisi di,Kampung Dayang Suri Kec. Bunga raya, Kab. Siak.Sabtu (16/1/21)
Serma Suriadi Babinsa Koramil 12/PWK sabak Auh yang bertugas dalam giat tersebut mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut tim melakukan razia masker dan sekaligus menyampaikan himbauan dalam rangka penegakan protkes kepada warga ditempat-tempat keramaian
“Seperti biasa dalam operasi ini kami mendatangi tempat-tempat keramian di seputaran Kelurahan Dayang suri untuk memberikan langsung himbauan kepada warga agar dalam melakukan aktifitas sehari-hari harus tetap mentaati protokol kesehatan dan apabila ada warga yang kedapatan melanggar akan diberi teguran, baik itu tegaran lisan maupun surat perjanjian hingga sangsi sosial,” terang Babinsa
Lebih lanjut prajurit TNI AD itu juga menuturkan bahwa tujuan dari giat tersebut merupakan salah satu langkah dalam mempercepat penanggulangan wabah rantai covid 19.
“Operasi akan rutin kita gelar agar kedepannya warga benar-benar bisa mentaati protkes dimana saja mereka berada, intinya kita membangkit kesedaran mereka agar bersama mendukung upaya memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 khususnya di wilayah Koramil 12/PWK sabak Auh,” tutur Babinsa (rls/in)