Ketua Karang Taruna Teluk Mesjid Musliadi, SE Kecewa Dengan Camat Sungai Apit

Mediacakara89.com (SIAK) – Polemik yang terjadi dalam Pemerintahan Kampung Teluk Mesjid belum jua meredah, menanggapi hal ini ketua Karang Taruna menyampaikan ke awak media terkait polemik tersebut. Selasa (30/3/2021)
Ketua Karang Taruna Teluk Mesjid Musliadi SE, kepada media cakra89.com yang mana setelah melakukan mediasi secara kekeluargaan yang dipasilitasi pihak Kecamatan sungai apit, Penghulu Kampung Teluk Mesjid dan Perangkatnya diberikakan surat teguran  tertulis, ya saya membaca dimedia online itu, saya kecewa karna perangkat juga diberikan surat teguran, padahal jelas pokok persoalannya, dan penghulu teluk mesjid juga mengakui kesalahannya itu, meski sebelumnya masih berkelah, tidak ada bukti katanya, padahal ucapan kotor itu dilontarkan dihadapan Ketua Bapekam.
Lanjutnya, tadinya penghulu mengakui ada melontarkan kata-kata yang tidak pantas dilontarkan kepada pengrangkatnya, sehingga jadi penyebab bawahannya mengambil tindakan mogok kerja sekitar satu minggu.
Mirisnya lagi ada salah satu perangakat yang selalu diusir oleh penghulu kampung teluk mesjid apa bila sedang berada/konsultasi  diruangan kerani in juga harus diluruskan. Ucap musladi
Mogok itu dilakukan karna Surat pengaduan perangkat yang dilayangkan oleh perangkat sudah dari tanggal 8 Maret 2021 Yang mana pengrangkat kampung Teluk Mesjid menujukan suratnya kepada Bapekam Kampung Teluk Masjid, dan surat tersebut ditembusan kepada Upika Kecamatan Sungai Apit, isi surat apabila surat tersebut tidak di tanggapi oleh BAPEKAM maka perangkat kampung akan mogok kerja, itu artinya mogok yang dilakukan oleh perangkat dikarenakan surat yang mereka kirim tidak ditanggapi oleh BAPEKAM, sehingga mogok kerja dilakukan oleh para perangkat, itu namanya konsisten sesuai isi surat, saya rasa tidaklah etis kalau perangkat juga di beri surat teguran, ini kelalaian BAPEKAM dalam menyelesaikan masalah dikampung. Katanya
Kata Musliadi, seharusnya Camat Sungai Apit Wahyudi harus telaah dulu surat tersebut, jangan asal memberikan surat teguran saja kepada yang melapor, langkah yang diambil oleh perangkat sudah sesuai dengan prosedurnya, ada masalah tentunya mereka mengadu ke Bapekam, ya siapa lagi kalau tidak ke Bapekam , tak mungkin langsung ke Kecamatan, memang usaha  Bapekam untuk menyesaikan masalah ini sudah ada namun yang disayangkan kenapa setelah beberapa hari perangakat sudah melakukan mogok kerja baru ada upaya, ini merupakan kelalaian Bapekam kampung teluk mesjid, kaliankan tidak sendiri jumlahnya 9 orang kemana saja kalian, selesaikan masalah kampung ini degan cepat jangan diulur-ulur waktu apa lagi masalah yang sangat serius tentang pelayanan publik, tanpa perangkat pasti lumpuh birokrasi pemerintahan, jadi mari saling menghargai saling  kerja team, mereka juga butuh perlindungan dalam bekerja. Ungkap Musliadi dalam penuh kecewa. (Izam)