mediacakra89.com (Siak) – PAD atau Pendapatan Asli Daerah adalah suatu potensi yang dimiliki oleh suatu daerah serta mengandung asfek ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan oleh daerah tersebut.
Indonesia yang terdiri dari 5 pulau besar (Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Irian Jaya) dengan ribuan gugus pulau sedang dan kecil tersebar dari Sabang sampai Merauke adalah satu-kesatuan yang tidak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia yang kaya dengan potensi alamnya, baik yang ada didaratan maupun yang ada dilautan.
Kekayaan alam (SDA) yang melimpah ruah seperti, minyak bumi, hasil hutan, hasil pertambangan emas, batu bara, nikel, tembaga, ikan dan sebagainya, apabila dikelolah dengan management yang baik, maka menghasilkan potensi ekonomi yang luar biasa untuk kemakmuran rakyat di negara ini. Tidak lah berlebihan, jikalau negara luar merasa iri dengan hasil kekayaan alam Indonesia.
Riau sebagai daerah kaya dengan hasil alamnya yang melimpah-ruah seperti, minyak bumi, hasil hutan, hasil perkebunan, prikanan dan sebagainya sangat menggiurkan bagi para investor lokal maupun asing untuk datang berinvestasi di daerah ini. Banyak diantara pemilik modal besar nasional yang berinvestasi di Riau yang ikut andil mengelolah hasil hutan Riau seperti PT RAPP, PT Indah Kiat serta banyak Perusahaan Nasional lainnya beserta Perusahaan Asing yang ikut berinvestasi didaerah ini dalam pengelolaan berbagai bidang usaha seperti perkebunan sawit, karet dan sebagainya. Kemudian kehadiran para investor tersebut telah menciptakan lapangan kerja yang sangat luas, maka banyak berdatangan para pencari kerja dari berbagai daerah lainnya yang berbondong-bondong masuk ke daerah ini untuk mencari kehidupan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak hasil dari kegiatan usaha yang dikelolah oleh korporat-korporat besar tersebut diperuntukan untuk pembangunan SDM dan pasilitas umum di daerah ini agar keseimbangan pembangunan diberbagai bidang dapat berjalan dengan baik dan merata. Disamping itu juga, daerah Kabupaten/Kota yang ada di Riau senantiasa menggali berbagai potensi ekonomi yang belum tersentuh seperti parawisata, mendirikan BUMD didaerahnya masing-masing yang mana bertujuan untuk terciptanya lapangan kerja baru agar kesejahteraan bagi masyarakat yang berkeadilan dapat diwujudkan dengan baik.
Timbul pertanyaan dibenak kita, apakah kesejahteraan yang berkeadilan bagi rakyat di daerah Riau ini sudah terealisasi dengan baik atas PAD yang dihasilkan oleh daerah ini?.
Kemudian bagaimana menggali potensi PAD yang belum tersentuh sama sekali di daerah ini?. Hal ini adalah PR bagi Pemerintahan Daerah, Kecamatan dan Desa agar senantiasa berpartisipasi aktif menggali dan mencari berbagai sumber potensi PAD di daerah yang belum terjamah sama sekali.
Sebenarnya banyak sumber yang bisa digali untuk menghasil PAD didaerah ini dengan mendirikan badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan usaha milik desa (BUMDes) jika diupayakan dan dikelolah degan managemen yang baik dan profesional, maka lapangan kerja baru senantiasa terbuka lebar untuk masyarakat, sehingga potensi yang dimiliki oleh daerah dapat dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat Tempatan dengan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) lokal dengan bersama-sama berperan aktif untuk menciptakan lapangan kerja sehingga pembangunan diberbagai bidang dapat dilaksanakan secara merata. Disamping itu juga pembangunan yang berkesinambungan bisa tercapai dan terwujud dengan baik, maka apa yang disebut dengan asas manfaat atas PAD yang dihasilkan oleh daerah ini menjadi sebuah kenyataan untuk terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat**
Penulis : Suhairi, SH.