Pleno KPU Tetapkan Pasangan Afni-Syamsurizal Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Mediacakra89.com.(SIAK)
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, menggelar pleno terbuka Pilkada Tahun 2024. Hasil pleno resmi menetapkan pasangan Afni-Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Periode 2025 – 2030. Pleno berlangsung di Gedung Tengku Mahratu Siak pada Rabu, (7/5/2025).

“Said Dharma Setiawan mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka ini akan menjadi momen penting bagi Bupati dan wakil Bupati terpilih, dalam memimpin kedepan Kabupaten Siak ke arah yang lebih baik”, Ujar Ketua KPU tersebut.

Bacaan Lainnya

Rangkaian pleno terbuka ini, dalam rangka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang di hadiri oleh Pimpinan KPU, pasangan calon, serta undangan lain yang turut menyaksikan sampai akhir jalannya pleno.

Rapat Pleno ini juga untuk memastikan bahwa KPU Siak melaksanakan tugasnya secara profesional dan independen dalam proses Pilkada Kabupaten Siak secara transparan. Masyarakat juga dapat mengetahui proses pleno secara langsung melalui sarana Medsos dan akun resmi dari KPU Siak

“Diprediksi dalam pleno tersebut pasangan Afni-Syamsurizal akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sampai dengan penetapan pelantikan dari Kementrian Dalam Negeri. Dengan demikian Bupati terpilih harus siap menghadapi berbagai hambatan dan tantangan dalam memimpin Kabupaten Siak”.

Dengan demikian nantinya mereka harus mampu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian, serta menjalankan roda Pemerintahan yang baik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak setelah di lantik. “Kata Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan”.

Reporter : Sutikno

Pos terkait