Mediacakra89.com (SIAK)
– Bupati Siak Alfedri melantik dan mengukuhkan Penghulu dan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) se Kecamatan Mempura, dalam Masa Jabatan 8 (delapan) Tahun yang terdiri dari Kampung Benteng Hilir, Kampung Benteng Hulu, Kampung Paluh, Kampung Sungai Pinang, Kampung Tengah, Kampung Merempan Hilir, Kampung Teluk Merempan, di Aula Kantor Camat Mempura, Selasa (03/09/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada Penghulu dan Bapekam untuk selalu menjaga kerjasama dalam membangun Kampung. Selanjutnya, dalam bekerja selalu memiliki prinsip bahwa segala sesuatu pekerjaan dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan baik dan ikhlas.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Camat Mempura beserta Upika Mempura, Kadis PMK Kabupaten Siak, Kepala Instansi Vertikal Kecamatan Mempura, Para Penghulu dan Bapekam serta undangan lainnya.(RG)








