Mediacakra89.com (SIAK)
– Bupati Siak Alfedri meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Siak. Sebanyak 23 instansi pusat, daerah, BUMD, Perbankan dan swasta yang melayani 176 perizinan dan non perizinan yang tergabung dalam MPP tersebut.
– Mempura, Senin,(4/3/2024)
Dalam sambutannya Bupati Alfedri mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Publik ini penting bagi Pemerintah Kabupaten Siak, dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Peresmian serentak juga akan di lakukan oleh Mentri PANRB Abdullah Azwar Anas pada tanggal 7 Maret 2024 di Jakarta, Kata Alfedri.
Dengan di mulai operasinya Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, di harapkan dapat memberikan motifasi dinas terkait, utamanya dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak dalam meningkatkan pelayanan publik yang maksimal.
“Tentunya Dengan di bangunnya Gedung Mal Pelayana Publik ini, kita akan wujudkan tata kelola pemerintah yang baik melalui e-goverment”. Jelasnya.
Walaupun gedung ini belum rampung, namun sudah dapat melayani masyarakat yang melakukan beberapa perizinan. Banyak lagi yang harus di lengkapi dalam mendukung MPP ini agar menjadi tempat pelayanan yang nyaman dan mudah. Sedangkan untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan izinnya baru bisa perpanjangan SIM.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas PU Tarukim yang telah membangun gedung MPP ini, agar untuk tahap berikutnya pembangunan fasilitas pelayanan SIM dapat di lengkapi karena sudah menjadi keinginan kita bersama pak Kapolres Siak. MPP ini juga fokus pada layanan digitalisasi kualitas layanan publik dalam memberikan kemudahan perizinan, agar menjadi pintu masuk investasi di Kabupaten Siak, “Tutup Bupati Alfedri”. (Inf)







