Polsek Sungai Apit Amankan Seorang Pria di Duga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Mediavakra89.com (SIAK)
– Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Polres Siak kembali mengamankan seorang pria diduga pelaku Pencurian di dalam warung dan penyalahgunaan satu paket Narkotika (0,23) gram di RT 02 RW 05 Kampung Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Senin, (18/2/2024)

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari pengaduan masyarakat tentang peristiwa pencurian di dalam warung salah satu warga Kampung Sungai Kayu Ara pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 pukul 11.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Atas laporan tersebut, Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan, SH, memerintahkan Bripka Deko Subrata untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pada pukul 19.30 Wib tim berjumpa dengan terduga BD (31) tahun, di jalan Dipenogoro Sungai Apit dan langsung melakukan interogasi kepada terduga yang telah melakukan tindak pidana pencurian berupa sembako. Kepada petugas, BD mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian, dan barang bukti berupa sembako masih tersimpan di rumah pelaku BD, serta mengakui ada mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu.

Maka tim pun langsung menuju rumah tersangka di Kampung Sungai Kayu Ara untuk melakukan penggeledahan. Atas kerja keras petugas, telah di temukan barang bukti pencurian berupa sembako, lalu di lanjutkan penggeledahan di kamar mandi tepatnya di celah atap seng ditemukan bungkusan tisu warna putih di dalamnya terdapat satu paket di duga shabu-shabu yang terbungkus plastik warna putih bening dan satu unit kaca merk Fanbo yang rencananya akan di bawa BD ke rumah temannya bernama JR (DPO) untuk di konsumsi bersama sama. Oleh petugas saat ini BD sudah di amankan dan dibawa ke Polsek Sungi Apit untuk pengembangan kasus lebih lanjut, Ujar Kapolsek Rinaldi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Sungai Apit agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna, dan apabila ada yang melihat, mendengar,catau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat”. Tutup AKP Rinaldi Parlindungan, SH. (RG)

Pos terkait