Panwaslih Aceh Tamiang Berharap KPU RI Memberikan Akses Silon Untuk Melakukan Pengawasan Dokumen Bagi Bacaleg

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)— Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg). Hal ini penting agar Panwaslih dapat melakukan pengawasan kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Panwaslih Aceh Tamiang, demikian kata Ferry Irawan kepada awak media saat melakukan Pengawasan Verifikasi Berkas Bacaleg di Kantor KIP Aceh Tamiang pada Selasa, (16/5/2023).

Saat ini menurut Ferry Irawan memasuki tahapan verifikasi berkas bacaleg sehingga pengawasan penting dilakukan untuk diketahui apakah sudah sesuai apa tidak (berkas calon).

“Hal Ini penting, karena itu kita berharap KPU membuka ruang seluas-luasnya akses Silon bagi pengawas pemilu,” ucap Ferry.

Selain itu, kata Ferry, pengawasan tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya sengketa, karena menjadi salah satu tugas Panwaslih dalam melakukan pencegahan.

“Akses Silon yang diberikan kepada Panwaslih agar bisa mengamati bersama-sama syarat-syarat pendaftaran dan kita bisa mengantisipasi jika ada kekurangan. Juga, jika ada berkas-berkas yang perlu diberikan saran perbaikan,” tegasnya”.

Ferry Irawan kembali menyampaikan bahwa Panwaslih Aceh Tamiang sedang melakukan pengawasan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif DPRK Aceh Tamiang untuk pemilu tahun 2024 mendatang guna memastikan seluruh berkas bakal calon anggota legislatif memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Memasuki tahapan verifikasi berkas bacaleg yang dimulai sejak 15 mei kemarin, Ferry Irawan menyampaikan hingga hari ini belum ada ditemukannya berkas administrasi bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

“Jika nantinya ditemukan adanya berkas yang tidak memenuhi syarat, maka Panwaslih meminta agar KIP menyurati partai politik untuk segera dilakukan perbaikan,” sarannya.

Dari maksud diatas, sambung Ferry Irawan berharap agar KPU RI dapat membuka akses Silon seluas-luasnya kepada panwaslih sehingga proses pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan berintegritas.

“Untuk terselenggaranya Pemilu 2024 yang jujur dan berintegritas, KPU RI harus buka akses Silon kepada Panwaslih seluas-seluasnya,” tegasnya mengakhiri.'(Hrp)

Pos terkait