Koperindag Aceh Tamiang Laksanakan Promosi dan Deseminasi Merek Bagi Pelaku Usaha di Aceh Tamiang Tahun 2023

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Diskoperindag Aceh Tamiang melaksanakan Promosi dan Desiminasi berlangsung pada Rabu, di Hotel grand Arya Desa Dalam Kecamatan Karang Baru, acara dimulai pukul 09.00 wib .

Bacaan Lainnya

Di hadiri Plh Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Aceh Rahmat Renaldy, Asisten 3 (tiga) Drs. Trikurnia, Kadis Koperindag Ibnu Azis, Kabid industri Sarum , Sekretaris Komimfo Aditia purnama ST, beserta staf Koperindag, disertai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat ,Kepala bagian hubungan Masyarakat, Kepala Dinas Pangan dan Kelautan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan para undangan lainnya.

Dalam kata sambutan Pj Bupati Meurah Budiman di wakili oleh Asisten 3 (tiga) Drs. Trikurnia, Bahwa, harapan kami dengan adanya kegiatan Promosi dan Diseminasi merek ini, dapat meningkatkan pemahaman para peserta terhadap HKI itu sendiri serta dapat memotivasi dan tetap berkarya.”jelasnya”

Selanjutnya, konsepsi mengenai hak Karya Intelektual di dasarkan pada pemikiran bahwa apa yang telah dilakukan merupakan karya yang telah di hasilkan sudah tentu memerlukan pengorbanan tenaga, waktu dan biaya. Dengan adanya pengorbanan, yang telah menjadi karya yang di hasilkan sudah tentu memiliki nilai ekonomi “terangnya”

Dalam pada itu, Bagian Hukum dan HAM RI, memberikan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh panitia pelaksana, yang telah berinisiasi, sehingga acara ini dapat terlaksana.

Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Acara Promosi dan Diseminasi Merek Pelaku Usaha , di Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2023 , dengan resmi kami buka.(Hrp)i

Pos terkait