Muspika Kec.Seruway Lakukan Musyawarah Terkait Vidio Viral Sajadah 30 Meter

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang) -Muspika Kec.Seruway,bersama MPU Kabupaten,KUA Kecamatan Seruway,Mukim,Datok Muka sei kuruk dan seluruh perangkat Kampongnya, menghadiri acara Koordinasi Konflik yang viral tentang Sajadah 30 meter melalui dialog di Aula Kantor Camat Kec.Seruway, sekira pukul 10.00 wib, selasa(28/02/2023)

Bacaan Lainnya

Camat Seruway Rusni Devi.A.Manulang,SSTP.MM, yang didampingi MPU Kabupaten, Saiful Umar,S.Ag, Kapolsek Seruway, AKP Tarmizi.SH, Dan Ramil Seruway, Kapt.Inf M.Rizal, KUA Kecamtan Seruway, Afif Amriyani,S.Ag, menyampaikan dalam arahannya, agar dalam mengambil keputusan dalam rapat penyelesaian tentang vidio Viral tersebut semua pihak harus dengan lapang dada menerima apapun hasil keputusan yang akan diambil nantinya dalam rapat ini.

Saiful umar ,S.Ag dalam pandangannya mengatakan memang dari segi Syari’ah telah terjadi pelanggaran Etika dalam vidio tersebut, dan semoga hal ini tidak terjadi lagi ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek Seruway,Dan Ramil Seruway memohon kepada pihak Media agar dapat meredam dan mendinginkan suasana yang sedang viral ini, kepada mereka-mereka yang terlibat dalam permasalahan ini harus berani bertanggung jawab baik dari segi moral maupun hukum.

Kemukiman Kecamatan Seruway yang diwakili oleh Muhammad mengatakan” terhadap permasalah ini hukum adat harus kita tegakkan sebagaimana hasil kesepakatan Mukim, maka kami meminta kepada mereka yang telah melanggar etika /norma agama tersebut harus dikenakan sangsi adat berupa 2(dua) ekor kambing, membuat acara kenduri anak yatim, Tausiah dan Peusejuk Muspika, kata muhammad.

Pada saat dikonfirmasi oleh awak Media Jurnal Polri.com, Datok Penghulu Kampung Muka sei Kuruk Alpian,S.E, mengatakan Permohonan maaf nya atas nama Masyarakat Muka sei Kuruk Kepada Seluruh Umat muslim baik didalam maupun diluar negeri Khususnya Muspika Kec.Seruway,karena saya tahu vidio tentang Sajadah Aceh Tamiang telah viral, walaupun sebenarnya pada saat kejadian tersebut saya sedang tidak di tempat/diluar kota
(Banda aceh),Tetapi secara moral saya harus bertanggung jawab’pungkasnya.

Diakhir rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Kec.Seruway, meminta kepada saudara Azman untuk berani bertanggung jawab dan didepan forum rapat ini mengucapkan permohonan maaf nya yang disaksikan oleh awak media dan seluruh yang hadir di dalam rapat ini.

Tanpa menunggu lama Azman(48) Ka.Dusun mabar, Desa Muka Sei Kuruk,Kec.Seruway,Kab.Aceh Tamiang yang disaksikan Muspika, MPU Kabupaten,KUA Kecamatan, Mukin se Kecamatan Seruway, Iman Kampung,Perangkat Kampung Muka Sei Kuruk, dan Beberapa Awak Media yang hadir mengucapkan”Saya mengaku telah salah dan melanggar etika/norma beragama,tentang vidio viral Perkawinan/peresmian saya yang berjalan diatas Sajadah sepanjang 30 meter, dengan ini memohon maaf kepada seluruh umat muslim Indonesia maupun Luar Negeri, dan dimanapun berada, atas apa yang telah saya lakukan, dan saya bersedia untuk mundur dari jabatan saya sebagai Kepala dusun, dan menerima sangsi adat, baik moral maupun hukum yang berlaku atas kekhilafan yang telah saya lakukan”ucap azman”(Hrp)

Pos terkait