Mediacakra89.com.(SIAK)
– Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) usulan program dan kegiatan tahun 2024, Kecamatan Sungai Apit menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Acara di selenggarakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Selasa, (28/2/2023).
Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada OPD Kabupaten Siak yang telah hadir, untuk memberikan masukan dalam pembahasan kepada petugas RKPD kita tahun 2024. Ianya juga menyoroti tentang data stunting Puskesmas Sungai Apit yang kurang singkron dari data awal 70, data Diskes 86, dan kita coba kumpulkan dari Perusahaan bantuan dari Bapak Bupati sudah 90 pula, data stunting ini agar di validasi ulang, Ucapnya.
“Terima kasih juga kepada Pemkab Siak yang sudah melakukan pengembangan pembangunan pada tahun 2022 yang lalu, dan berharap di tahun 2023 ini pembangunan di Kecamatan Sungai Apit dapat di lanjutkan, kita juga sedang fokus menggelar UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, selain melakukan inovasi di bidang keagamaan, kita juga sedang dalan melakukan penyelesaian masalah batas Kampung dan program swakelola dari PU yang kita arahkan untuk tahap ini Kampung Rawa Mekar Jaya, Mengkapan dan Tanjung Kuras”, Urainya singkat.
Kepala Bappeda Kabupaten Siak Ir. H.Wan Muhammad Yunus, MT mengatakan, Musrenbang pada hari ini di kumpul untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang pada hakikatnya untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang Kampung yang akan menjadi usulan prioritas Pemerintah wilayah Kecamatan. Musrenbang ini dengan tema, “Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat”.
Menurutnya, secara umum tentulah ada kendala yang akan kita temui dalam penetapan prioritas program pembangunan yang di hadapkan dengan anggaran APBD Kabupaten Siak yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan di setiap wilayah Kecamatan. Yang tak kalah pentingnya juga menurunkan angka stunting dan menghilangkam miskin ekstrim di Kabupaten Siak. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini lebih di arahkan kepada program pemberdayaan yang secara bertahap menjadi sumber utama membiayai pembangunan setiap Kampung. “Tutup Ir. H.Wan Muhammad Yunus, MT mengakhiri sambutannya”.
Menanggapi pendataan ulang usulan dari beberapa Kampung di Musrenbang Kecamatan tahun 2024, tentang minimnya realisasi usulan dari Kampung di tahun sebelumnya, Camat Sungai Apit kembali memberikan pemahamannya yang berkaitan dengan usulan kegiatan
“Mari kita bersama-sama mencari solusi, masukan dan saran serta pendapat dalam Musrenbang ini, agar usulan pembangunan dengan skala prioritas di setiap Kampung dapat terealisasi”, Tuturnya.
Acara kegiatan Musrenbang di hadiri Kabid DPMK Siak Amzirman, M.Si, Sekcam Sungai Apit Susandi S.Ip, M.Ip, Koramil Sungai Apit Serma Lian Budiman Nst, Polsek Sungai Apit Aiptu Jon Kennedi, Anggota DPRD Siak Syamsurizal, S.Ag, M.Si, Lurah Sungai Apit M.Lias, S.Pd, Kapuskesmas.Sungai Apit dr.Adrian, Korwilcamdik Sungai Apit Roni, S.Pd, Penghulu dan Bapekam se Kecamatan Sungai Apit, Unsur Forkopimda, Para Tokoh dan Undangan lain.(Sutikno)







