Mediacakra89 com.(Aceh Tamiang)
– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang selenggaran Press Release yang berlangsung di Caffe Lintas Kupi Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis, (29/12/2022).
Sebagaimana termaktub dalam Rujukan Undang-Undang N0. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, peraturan Presiden No. 47 Tahun 2019 tentan perubahan perturan presiden No. 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, peraturan BNN No. 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan tata kerja BNN, Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota.
Dalam keterangannya ke awak media Kepala BNNK Drs. Agusalim melalui Kasi P2M Wan Ahmadsyah Maulana, S.H., di damping Pj. Kasi Berantas Aipda Haristudi, dan Ichsan, selaku Pertanggung Jawab Rehabilitasi mengatakan bahwa “Capaian kinerja BNNK Aceh Tamiang Tahun 2022 menerima 3 (Tiga) penghargaan Aceh Treasury Awards dengan kata gori Satker nilai IKPA sempurna (100) dari Kanwil DJPb Provinsi Aceh, penghargaan Apresiasi penilaian IKPA 99,04 satuan kerja lingkup KPPN Langsa dan penghargaan apresiasi ketepatan waktu penyampaian LPJ, Bendahara penerimaan satuan kerja lingkup KPPN Langsa”, jelasnya.
Selanjutnya, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) juga mengungkapkan “Kegiatan P2M BNNK Aceh Tamiang di Tahun 2022 ada beberapa kegiatan yakni, kegiatan Sosialisasi P4GN sebanyak 15 kali di lingkungan Pendidikan dan Masyarakat.
“Ditambahkannya, tentang kegiatan Life Skill nihil. Kemudiankegiatan Ketahanan Keluarga sejumlah 4 kegiatan, dari 10 keluarga dengan 4 kali kegiatan. Desa Bersinar 3 kegiatan yakni, Desa Kesehatan, Desa Suka Jadi, dan Desa Tanjung Karang. . Dan Bimtek Penggiat 4 kegiatan di bidang Pemerintah, Swasta, Pendidikan dan Masyarakat”, jelas Maulana.
Lebih lanjut maulana, menuturkan “BNNK Aceh Tamiang selain menerima penghargaan banyak kegiatan di bidang P2M, ada juga di bidang pemberantasan dengan data kasus dengan jumlah 10 perkara dari tersangka 9 Laki-laki dan 1 Orang Wanita, barang bukti sabu-sabu sebanyak 601,45 gram, 6 Orang Wiraswasta, 3 Orang tidak bekerja dan 1 Orang PNS,
Di bidang Rehabilitasi, klinik pratama BNNK Aceh Tamiang dengan target klien 30 Orang, Dari 30 Orang klien semua selesai dalam perawatan Rehab.
Program IBM (Intervensi Berbasis Masyrakat) target 8 Orang, dengan capaian 17 Orang, AP 10 Orang, SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) target 200 Orang dengan capaian 235 Orang. Selanjutnya sumber pasien dari razia atau penjaringan 14 Orang, voluntary 8 Orang, dan rujukan dari instansi 8 Orang”, tutur Wan Maulana menghakhiri.(Hrp).








