Bupati Aceh Tamiang Menyerahkan Piagam Penghargaan Dari Kemendes PDTT Kepada 21 Datok Penghulu

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendapat Anugerah Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI tahun 2022 bertempat di Aula Kecamatan Karang Baru pada Senin, (26/12/22)

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini diberikan kepada 21 Desa sebagai Apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Perangkat Kampung yang telah berhasil mengalokasikan Anggaran Dana Desa sesuai kebutuhan Masyarakat.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, saat menyerahkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada para Datok Penghulu menyampaikan pujian dirinya terhadap 21 Kampung yang mendapat Penghargaan sebagai Desa Mandiri karena telah berkontribusi besar dalam membangun Daerah.

Bupati Mursil beharap dengan penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi Kampung-Kampung lainnya di Kabupaten Aceh Tamiang dalam pengembangan pembangunan di Kampung, yang dampak penyaluran dana Desa bisa dirasakan langsung bagi Masyarakat.

“Untuk yang sudah menerima penghargaan ini jangan langsung berhenti melakukan inovasi, terus bekerja untuk masyarakat,” sebutnya”

Disampaikan juga oleh Bupati Mursil bahwa, setiap Desa yang mendapat penghargaan ini mendapatkan Reward dari Kemendes PDTT masing-masing Rp 260 juta.

“Aceh Tamiang merupakan daerah di Aceh yang terbanyak menerima Penghargaan sebagai Desa Mandiri,” ungkap Bupati Mursil mengakhiri”(Hrp)

Pos terkait