Ilegal Loging di Sungai Mandau Kembali Marak, Dugaan Kayu Berasal Dari Hutan Produksi Tasik Betung

Mediacakra89.com.(SIAK)
– Aktifitas ilegal loging di Kecamatan Sungai Mandau kembali marak. Terpantau oleh awak media pada Minggu, 23/10/2022 sekitar pukul 02.23 Wib, 2 truk colt diesel bermuatan kayu log jenis jangkang berbagai ukuran, bebas melintas tanpa hambatan oleh Aparat Penegak Hukum.

Bacaan Lainnya

Di duga kayu yang di angkut 2 truk tersebut berasal dari hasil perambahan Hutan Produksi (HP) Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Siak, yang tidak mengantongi izin berupa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang di terbitkan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(LHK).

Salah seorang pengawal 2 truk muatan kayu jangkang bernama Ayang warga Perawang, saat di konfirmasi dari LSM dan beberapa awak media red (Mediacakra89.com, Riaubaru.com, Bermadah.com, Riau Madani.com, Infosiak.com, PugaNews.com, LSM Inpest, dan LSM.BARA JP), Ianya (Ayang) mengatakan bahwa
“Kayu ini berasal dan di beli dari masyarakat Tasik Betung, dan akan di bawa ke pembeli kayunya oknum Polisi (ZK) di soumiil Kubang Pekanbaru”. Ucap Ayang singkat.

Namun ketika awak media menghubungi pemilik kayu oknum polisi inisial (ZK) melalui selulernya malam itu, Ianya menyangkal bahwa “Saya.bukan pemilik kayunya, pembelinya orang soumill, saya cuma menunjukkan di mana soumill Kubang tersebut”, tutup ZK tanpa memberi tau nama pemilik.soumill.

Salah seorang penggiat LSM BARA JP Bpk Ramli menyebut,
“Saya sangat menyayangkan kegiatan ilegal loging di Sungai Mandau masih beraktifitas, padahal sangat berdampak kepada masyarakat banyak, baik merusak ekosistem lingkungan, maupun dapat mengakibatkan musibah banjir besar. Padahal beberapa bulan yang lalu Kapolda dan gabungan dari APH lain, sudah menertibkan pembalakan liar di wilayah hukum Polda Riau, salah satunya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis”, ungkapnya.(Sutikno)

Pos terkait