Mediacakra89.com.(BENGKAYANG)
– Satgas Pamtas Yonif 645/Gty bekerjasama dengan Polsek Jagoi Babang, kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika seberat 96 gram jenis sabu, beserta 3 (tiga) orang pelaku yang berinisial AR, DN dan CR di sekitar gubuk pembangunan PLBN Dsn. Jagoi Babang perbatasan RI – MLY Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalbar.
Selasa, (09/08/2022)
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. pada hari ini di Pos Kotis Gabma Entikong. Disampaikan Dansatgas, bahwa personel Satgas Yonif 645/Gty telah mengamankan 3 (tiga) orang tersangka yang berinisial AR, DN, CR, berdasarkan informasi dari Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie, bahwa Polsek Jagoi Babang menangkap 1 orang terduga/tersangka membawa narkotika jenis sabu – sabu. Setelah dilakukan pengembangan didapat informasi dari terduga 1 (satu) orang tersangka tersebut, bahwa akan ada orang (WNI) yang melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia di Jalur titik 0 PLBN.
Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melaksanakan Ambush secara gabungan bersama Polsek Jagoi Babang ditempat yang di curigai, dan melakukan pengepungan sebuah gubuk dekat pembangunan PLBN. Tim gabungan (Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dan Polsek Jagoi Babang) masuk ke gubuk secara serentak untuk mengamankan terduga, namun mendapat perlawanan, sehingga terjadi kontak tembak dengan terduga yang menggunakan senapan angin dari dalam gubuk. Atas kesigapan tim gabungan, terduga dapat di lumpuhkan dan di amankan tanpa mengakibatkan korban kedua belah pihak. Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 96 Gram, 3 (tiga) orang tersangka pemilik narkotika jenis sabu – sabu, dan 1 (pucuk) senapan angin jenis PCP. Ujar Dansatgas
Hasil interogasi terhadap pelaku/tersangka yang berinisial AR, DN, CR menjelaskan bahwa, Sdr. AR, DN dan CR mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk konsumsi dan di diedarkan oleh pelaku.
“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu – sabu seberat 96 Gram di Dsn Jagoi Babang Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat oleh Tim Gabungan (Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY dan Polsek Jagoi) pada Selasa Pagi (09/08) merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad,”
Salah satu dari Tujuh Perintah Harian Kasad itu menekankan prajurit TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi. “Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah harian Kasad, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu pemerintah daerah dan pihak lainnya yang terkait dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di perbatasan”.
Dansatgas menyampaikan bahwa Satgas Pamtas Yonif 645/GTY berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang illegal lainnya. Tutup Dansatgas
Sumber : Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty
Editor. : Sutikno







