Bawa Nama Polisi, Kapolsek Bunga Raya : Kenal Aja Enggak Di Tangkap Aja Itu.

 

Mediacakra89.com.(SIAK)
– Salah Seorang yang ngaku selaku pekerja di pengusaha panglong di Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak ini, telah membawa bawa nama pihak Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaraya saat wartawan pertanyakan tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Izin Usaha Perdagangan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

Bacaan Lainnya

“Saat di temui media salah seorang pekerja di tempat usaha panglong Kampung Kemuning Muda, Selasa (12/7/2022) dia mengaku, bahwa yang punya usaha ini paman saya, saya di sini hanya pekerja saja, dan usaha kami ini sudah di ketahui Kapolsek. Ujar pekerja ini yang ngaku selaku pekerja dan dia sempat arogan kepada wartawan. Ia sempat mengatakan BPK ini datangnya dari mana..dan apa maksud tujuan datang kemari, apa ada kartu dan surat tugas? Tanya pekerja ini kepada awak media. Dan pekerja ini juga melarang wartawan untuk mengambil Photo.

Selain menunjukan sikap arogannya pekerja di panglong Kampung Kemuning muda ini Dengan wartawan, ia juga membawa-bawa nama Kapolsek bahwa usaha panglong dikampung itu  sudah di ketahui Kapolsek, ujar pekerja yang enggan menyebut namanya.

“Awak media berupaya Konfirmasi kepada pemilik usaha panglong di Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bungaraya yang berinisial (SB) melalui telpon selulernya Selasa (12/7/2022). Namun tidak mau mengangkat, padahal, terdengar jelas bunyi nada di sambungan Hendponnya saat itu berdering.

“Dalam hal ini, Kapolsek Bungaraya AKP Deny Rohmad, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (12/7/2022) tentang adanya pekerja usaha panglong di Kampung Kemuning Muda yang membawa nama Kapolsek itu, ia mengaku, saya enggak tahu itu..kenal aja enggak udah, kalau bisa ditangkap aja itu sama sekali. Dengan saya enggak kenal, tegas Rohmad Kapolsek Bungaraya yang baru ini.(Team)

Pos terkait