Bantuan Perbaikan Darurat Gubuk Derita di Desa Bintah Aceh Timur, Sebesar 6 Juta Rupiah

Mediacakra89.com (Aceh Timur)
– Gubuk derita rumah tidak layak huni milik warga Desa Bintah Kecamatan Madat Aceh Timur, pasca Idul Fitri kembali di data Camat setempat, guna mendapatkan bantuan perbaikan sementara.

Camat Muhkatruddin, SE menjelaskan, hasil pemantauan dilapangan pagi hingga sore Kamis (12/5), terdapat 2 rumah di desa tersebut, dinyatakan layak mendapatkan perbaikan, walau bersifat sementara. Rumah itu masing-masing milik Zaini 38 tahun dan Nadir 36 tahun.

Bacaan Lainnya

“Kita sedang berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas sosial, dalam hal pendataan kedua pemilik rumah duafa tersebut, untuk selanjutnya mereka akan diupayakan bantuan rumah layak huni”.

Sedangkan pihaknya dari kecamatan, akan berupaya memberikan bantuan perbaikan seperti pergantian seng dan papan rumah, senilai 6 juta rupiah per orang, sebelum rumah tersebut mendapatk perlakuan rehab berat, tambah Muhktaruddin, SE.

Bantuan uang tunai 6 juta rupiah itu, sama seperti diberikan kepada 6 warga lainnya di Kecamatan Madat, yang kondisi rumah mereka layak mendapatkan perbaikan darurat. Menurutnya, ke dua warga desa tersebut bekerja sebagai penjaga petambak, sehingga penghasilannya belum mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari, terlebih lagi untuk membangun rumah.

Sampai saat ini, terdata 6 rumah tidak layak huni, telah mendapatkan bantuan perbaikan darurat dan Desa Bintah merupakan terbanyak memiliki rumah tidak layak huni dalam kecamatan tersebut.(Fs).

Pos terkait