Pemkab Aceh Tamiang Menetapkan Dua Titik Lokasi Untuk Pasar Daging Dan Ta’jil

 

Mediacakra89. com ( Aceh Tamiang)
– Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1143 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menetapkan dua titik lokasi yang bakal dijadikan lokasi pasar daging dan pasar ta’jil (beraneka ragam/ macam makanan).

Bacaan Lainnya

Dua titik lokasi yang merupakan pasar musiman menjelang meugang bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha tersebut yakni, pasar daging yang dibuka khusus disetiap menjelang hari meugang menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Sedangkan pasar musiman penjualan takjil dimaksud digelar khusus pada sore hari menjelang berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Syuibun Anwar dikonfirmasi menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah menetapkan titik lokasi kedua jenis pasar dadakan tersebut.

“Kedua pasar ditetapkan ditempat yang biasa. Pasar daging meugang di Jalan A. Yani sekitar bangunan kios pasar buah atau samping lapangan basket Kedai Bawah, Kota Kualasimpang,” ujar Syuibun melalui selularnya pada Selasa, (29/03/2022).

Sedangkan pasar ta’jil, menurut Syuibun, Pemerintah masih menetapkan jalan disepanjang KS Tubun Kualasimpang sebagai pusat pasar jajanan dan makanan untuk berbuka puasa.

Penetapan dua lokasi pasar daging dan pasar ta’jil ini berdasarkan hasil musyawarah dari intansi terkait yang digelar pagi hari ini, Selasa (29/3/2022) di Kantor Camat Kota Kualasimpang, jelas Syuibun Anwar.

Secara rinci Syuibun menyebutkan para pihak yang terlibat dalam pengambilan kesepakatan penetapan lokasi pasar itu adalah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, pihak Dinas  Camat Kita Kualasimpang, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang, Wakapolsek Kualasimpang dan dari unsur Polisi Lalulintas, pihak Koramil Kota Kualasimpang, Kepala Desa Kota Kualasimpang dan Kepala Desa Bukit Tempurung. (Spm).

Pos terkait