Mediacakra89.com (Gunung Tua) –
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si menghadiri pekan panutan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2021 bersama KPP Pratama Padang Sidempuan di Ball Room Hotel Sapadia Gunungtua, Jum:at (18/03/2022)
Terkait kegiatan tersebut, Bupati Andar menyambut baik dan memberikan dukungan kepada KPP Pratama Padang sidimpuan atas terselenggaranya pekan panutan penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi dan untuk mengingatkan bahwa sebagai warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang dimiliki kepada Negara
Selain itu, Andar berharap, sebagai warga negara yang baik, seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara agar ikut berperan aktif dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dengan membayar dan melaporkan pajaknya sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Kemudian, Andar juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera melaporkan SPT tahunan dengan benar dan tepat waktu, yakni sebelum 31 Maret 2022.
“Sebagai aparatur pemerintah agar menjadi teladan bagi masyarakat luas khususnya di Padang Lawas Utara untuk patuh dan taat pada kewajiban membayar pajak, yang pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara dan juga pembangunan Nasional pada umumnya,”ujar Bupati.
Secara simbolis, Bupati Andar melaksanakan pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun 2021 secara online dengan e-filing didampingi oleh Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan, Sekretaris Daerah dan para Asisten Setdakab Padang Lawas Utara.
Diakhir kegiatan, pihak KPP Pratama Padang Sidempuan tampak memberikan cinderamata kepada Bupati dan para perwakilan wajib pajak pembayaran pajak tahun 2021 di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara yang diharapkan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya.
(M. Harahap)







