Bupati Aceh Tamiang Didampingi Ketua DPRK Dan Ketua Komisi III Melakukan Penyerahan LHP Atas LKPD Di Kantor BPK Perwakilan Aceh

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
(11/03/2022), Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, S.H, M.Kn dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tamiang TA. 2021 didampingi Ketua DPRK Dan Ketua Komisi III pada Jumat, (11/03/2022) kemarin di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Bacaan Lainnya

Pada Kesempatan tersebut Irwan Efendi selaku ketua Komisi III yang membidangi Keuangan Daerah /Pendapatan menyaksikan secara langsung pelaksanaan penyerahan LHP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Mursil berkesempatan menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Aceh Tamiang. Opini ini adalah yang ke delapan kali berturut-turut diterima kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia itu.

“Hari ini saya sangat gembira dan bersyukur. Pertama, karena Aceh Tamiang tetap menjadi yang tercepat di Aceh. Kedua, kita kembali mendapat opini WTP. Terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh yang telah menyampaikan opini WTP untuk Aceh Tamiang. Alhamdulillah, ini adalah yang ke delapan berturut-turut kami terima,” ucap Bupati membuka sambutannya.

Kemudian, Irwan Efendi bersama Ketua DPRK Aceh Tamiang mengapresiasi kebijakan Bupati Aceh Tamiang yang telah berkomitmen mengawal rekomendasi BPK atas LKPD Kabupaten Aceh Tamiang TA 2021 tersebut.

Ungkap Irwan Efendi, “Bupati Aceh Tamiang katakan Komitmen tersebut akan dilakukan untuk mengawal pembangunan hingga akhir masa jabatannya”.

“Sebagai Kepala daerah Bupati Aceh Tamiang sebut akan berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK atas LKPD.

“kami akan kawal hingga ke yang terkecil, Kami juga berkomitmen mengawal pembangunan di Aceh Tamiang hingga akhir masa jabatan, yang hanya tinggal kurang lebih, 9 bulan lagi ini,” kata Irwan Efendi mengulang perkataan Bupati Aceh Tamiang pada kegiatan tersebut.

Sementara itu jelasnya, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, S.T yang ikut hadir menerima penyerahan LHP BPK atas LKPD TA. 2021 menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mursil dan jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini WTP.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kolega kami, Bupati Aceh Tamiang dan jajaran, selain menjadi yang tercepat, juga telah berhasil mempertahankan opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutur Suprianto.

Kepada Bupati Mursil dan jajaran SKPK, Suprianto berpesan supaya tetap mempertahankan kinerja tersebut. Ia juga meminta pemkab meningkatkan kualitas dan kuantitas penggunaan anggaran untuk pembangunan daerah.

“Kepada Bupati dan jajaran kami minta supaya kualitas dan kuantitas penggunaan anggaran untuk pembangunan dapat tingkatkan, demi peningkatan kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkap Suprianto.(Hrp/spm)

Pos terkait