Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Disdukcapil Aceh Tamiang melaksanakan Kampung Tersipu (Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan) di Kecamatan Sekerak Desa (Kampung) Sulum Kabupaten Aceh Tamiang
Pelaksanaan Kampung Tersipu berlangsung di Kantor Datok Penghulu Kampung Sulum Kecamatan Sekerak, pada Sabtu (19/02/2022).
Disduk Capil Kabupaten Aceh Tamiang kembali bekerja sama dengan Pemerintahan Kampung Sulum Kecamatan Sekerak dengan menfasilitasi Rekam Cetak Dokumen Administrasi Kependudukan meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk eletronik, Kartu identitas anak, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Dokumen lainnya.
Dalam hal ini Disduk Capil sangat serius dalam hal pemenuhan Dokumen Aminduk kepada Masyarakat di Kampung Sulum dan sekitar Kampung yang bertetangga dengan Kampung Sulum, Kampung tersipu di Sulum dilaksakan 19 s/d 20 Februari 2022.
Tim Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan (tersipu) Disduk Capil terdiri 11 orang, Zulkhairi, SH dan Fitriani, S.Sos posisinya Jabatan Administrasi Data Base Kependudukan, Teguh Setiawan, SE Jabatan bagian Pemeriksa Kependudukan, dan yang lain Staf Operator SIAK
Jumlah penduduk kampung Sulum 302 dengan 185 KK yang sudah hadir untuk membuat adminduk 30 orang turut hadir datok penghulu dan perangkat kampung sulum.







