Polres Lhokseumawe Bentuk Satgas Anti Narkoba

 

Mediacakra.com.(LHokseumawe)
– 12 pemuda berasal dari Gampong Blang Pulo Pemko Lhokseumawe, dikukuuhkan sekaligus dilantik menjadi satuan tugas anti narkoba di desa mereka. Pengukuhan dan pelantikan tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Muhmaad Hadi Mas.

Bacaan Lainnya

Dalam pengukuhan itu Kasat menekankan,12 anggota tersebut harus mampu dan berani memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba khususnya digampong Blang Pulo. Selain itu juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan infromasi. Pekerjaan ini tentu memerlukan keihlasan tidak bertindak arogansi sekaligus sebagai penyemangat bagi kaum muda anti Narkoba.

Sementara itu, Sekdes Gampong Blang Pulo Tengku Adamy, mendukung penuh upaya pihak Polres Lhokseumawe, BNN dan juga MPU Kota Lhokseumawe menjadikan desanya menjadi gampong bersih Narkoba.
“kita sangat mendukung upaya ini, dan kami juga berharap satuan tugas anti Narkoba yang dilantik ini hendaknya mendapat dukungan juga dari pemko Lhokseumawe khususnya dinas pemberdayaan masyarakat Gampong.”

Hal jni mengingat, selain desa tersebut salah satu kawasan dari berbagai suku, juga terdiri dari ribuan mahasiswa luar Aceh dan pekerja, bahkan dari luar negeri.
Menurutnya, 2 hal dibutuhkan untuk mempertahankan keberadaan. Satgas anti narkoba gampong yakni dukungan payung hukum dalam bentuk qanun.
Dengan dikeluarkannya qanun mengatur tentang hal itu, maka pihaknya akan berupaya memberikan insentif kepada mereka melalui dana desa.

Lanjutnya, kuatnya dukungan agar Pemko Lhokseumawe memiliki satgas anti Narkoba di masing-masing desa juga datang Majelis Permusyawaratan Ulama( MPU) kota Lhokseumawe. Dari 3 Institusi tersebut menitik beratkan bahaya Narkoba dari sisi Hukum, Kesehatan dan juga sisi hukum Agama.
Paparnya, sejauh Ini gampong Blang Pulo selama 2021 hanya memiliki 2 kasus Narkoba jenis sabu-sabu. (fs)

Pos terkait