Melalui Sidang Paripurna DPRD Padang Lawas Sahkan Perubahan APBD Tahun 2021

 

Mediacakra89.com (Sibuhuan)
– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Padang Lawas (Palas) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun 2021 disahkan dan ditetapkan DPRD melalui sidang Paripurna.
Selasa,(14/7/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Palas Amran Pikal Siregar di dampingi wakil ketua Irsan Bangun Harahap dan Sahrun Hasibuan.

Dalam sambutannya Bupati Padang lawas H. Ali Sutan Harahap yang di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution S.Sos mengcapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas yang telah meluangkan waktu dalam pembahasan Pada Sidang Paripurna Pengajuan Ranperda Padang Lawas APBD Tahun Anggaran 2021.

Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Lawas ini telah kita sepakati bersama.Dan ini semua tidak terlepas dari adanya singkronisasi antara exsekutif dan legislatif” ujar Sekda

Nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang di tandatangani hari ini akan di jadikan sebagai sarana dan arahan lebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dang ketentuan umum menyusun rencana perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Mengigat tahun 2021 ini merupakan tahun pertengahan pelaksanaan RPJMD, berbagai kondisi yang mempengaruhi untuk menyusun perubahan kebijakan seperti yang terjadi saat ini bencana pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19).telah banyak menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian nasional dan kondisi sosial ekonomi masyarrakat ‘, sambung Sekda Arpan.

Oleh karena itu tegas Bupati dalam pidatonya, proses perubahan KUA-PPAS memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara perencanaan kebutuhan masyarakat dan dana yang tersedia. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD atas kerja sama yang baik tersebut, sehingga dokumen perubahan kebijakan umum APBD dan dokumen perobahan proioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2021 dapat di sepakati.

Pada Sidang Paripurna tersebut selain dihadiri 25 anggota dewan juga dihadiri Wakil Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht., M.M., M.Si., Sekda Arpan Nasution, S.Sos. Forkopimda Palas dan OPD serta para undangan lainnya
(ILHAM TARUNA HARAHAP)

Pos terkait