Mediacakra89.com (Pelalawan) – Sehari hari selesai Haering Komisi II DPRD Pelalawan , Selasa (20/4/) lalu, Soal dugaan limbah PT RAPP yang mencemari aliran Sungai Kampar di Desa Sering , Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan,Riau. Ada apa ? Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pertemuan dengan pimpinan Perusahaan PT RAPP
Manager Stakeholder Relation (SHR) PT RAPP, Mabrur ditemui, Rabu (21/4/2021) kemarin dikantor DLH Kabupaten Pelalawan mengatakan. ” saya cuma memperkenalkan pimpinan baru dengan kadis DLH ,” ujar Mabrur lansung bergegas masuk kedalam mobil untuk menghindari pertanyaan awak media.
Sementara Kadis DLH Eko Novitra ketika dikonfirmasi media ini, menyebutkan tidak masalah pertemuan Pimpinan Perusahaan PT RAPP dikantornya.
Dalam Haering , Baharuddin Ketua DPRD Pelalawan kecewakan atas lengahnya DLH Pelalawan tidak dapat mengambil sampel pas kejadian tersebut, begitu juga hasilnya tidak bisa umukan, Beda disisi lain dari dinas perikanan dan kelautan mengumumkan hasil uji tes ikan mati dilakukan ikan hidup dengan alasan ikan yang mau di uji sudah busuk sehingga tidak dapat uji laboratorium.
” Kalau memang hasil dari DLHK Provinsi tidak memuaskan itu bisa diambil ahli oleh kementerian semisalnya dari hasil yang dikeluarkan oleh DLHK Provinsi ini dianggap tidak sesuai dengan yang kita inginkan boleh kita laporkan pada kementerian mengambil ahli , tentu ada aturan seperti itu ,” ujar Eko Kadis DLH Pelalawan
Eko juga menyebutkan, Masyarakat tidak puas dan kelompok lain, dengan kinerja DLH dan DLHK Provinsi pada saat Haering Komisi II terkait dugaan limbah PT Perusahaan RAPP bisa membuat laporan Kementerian Lingkungan Hidup Pusat.
“Aturan UU lingkungan , UU cipta kerja ada disitu PP 23 Tahun 2021 . Itu berbunyi disitu
Tata cara pengaduan kementerian berwenang izin dibidang lingkungan hidup , walaupun pun disitu wewenang Bupati atau walikota dianggap serius bisa diambil ahli oleh kementerian atau yang pernah berwenang istansi bertanggung jawab daerah , provinsi , pegaduan yang bisa merusak lingkungan bisa diambil pusat ,” terangnya
Disinggung ada pertemuan pihak pimpinan perusahaan PT RAPP di kantor DLH Kabupaten Pelalawan pasca selesai haering di komisi II DPRD Palalawan,
” Saya ketemu siapa terserah ku, emang aku kacung kalian ,harus melapor pula sama kalian , sedangkan sama Bupati aku enggak begitu , tulis saja aku ketemu PT RAPP bikin , tapi sampai disitu kita berteman ,” tandas Eko , dengan suara Berapi-api.
Pantauan media ini Kadis DLH Pelalawan bersama Pimpinan Perusahaan PT RAPP melakukan pertemuan dikantor DLH Pelalawan di ruangan Sekretaris.(Tim)