Ngopi Bareng Dukcapil Aceh Tamiang Tentang ” Inovasi Kampung Tersipu ” Melalui Meeting Zoom Dengan Dirjen Dukcapil RI

 

Mediacakra89com – (AcehTamiang)
Inovasi “Kampung Tersipu” yang diinisiasi oleh Drs. Sepriyanto bersama Tim pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang menjadi sorotan Pemeritah Pusat. Sukses melayani Administrasi Kependudukan masyarakat di 7 (tujuh) Kampung Terpencil dalam Kabupaten Aceh Tamiang, membawa Disdukcapil Aceh Tamiang menjadi sebagai Kabupaten referensi dalam berinovasi menertibkan Administrasi Kependudukan.Jum’at (26/03/21).

Bacaan Lainnya

Mengenalkan Inovasi ini ke khalayak ramai, Pemerintah Pusat dibawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dirjen Kependudukan dan Pencatan Sipil bersama Disdukcapil Aceh Tamiang berbagi informasi dalam acara “Ngopi Bareng Dukcapil” yang tayang melalui Zoom, Youtube dan TV Desa.

Pada Program ini, Suryokoco Suryoputro dari ruang kerjanya memandu jalannya acara Ngopi Bareng secara daring. Sebagai moderator, Ia mengatakan ingin mendengar kisah inspiratif dari ujung Serambi Mekkah, melahirkan inovasi “Kampung Tersipu” dalam menuntaskan Tertib Adminduk melalui pelayanan prima kepada masyarakat.

Pemutaran video kegiatan Kampung Tersipu menjadi informasi awal yang disampaikan kepada khalayak sebelum masuk pada bincang-bincang. Dari Video tersebut, terekam jelas usaha dan kerja keras Tim Disdukcapil Aceh Tamiang melayani masyarakat.

Usai pemutaran Video singkat tersebut, Moderator mempersilahkan Kadis Dukcapil Aceh Tamiang Drs. Sepriyanto untuk menjelaskan Inovasi Kampung Tersipu. Dalam tayangan ini, Sepriyanto menceritakan gambaran umum tentang Bumi Muda Sedia mulai dari jumlah penduduk, kondisi wilayah dan sistem pemerintahannya.

Mengagas Inovasinya yaitu “Kampung Tersipu”, dikatakannya agar setiap masyarakat yang terlayani adminduknya akan merasa puas dan senang. Dengan kepuasan tersebut, sambungnya masyarakat akan tersipu-sipu dengan kinerja Disdukcapil Aceh Tamiang.”Ungkap Sepriyanto”

Di Data Pelayanan Disdukcapil, persentase angka semua umur yang memiliki Akta Kelahiran hanya 51,83%, diperkirakan sebanyak 144 ribu Penduduk Aceh Tamiang belum mempunyai Akte Kelahiran,” sambungnya lagi.

Sepriyanto juga menjelaskan, bahwa Ia bersama Tim juga telah berupaya melakukan berbagai strategi seperti menyediakan layanan online, membentuk petugas registrasi kampung, namun kesemuanya dirasakan belum berjalan optimal. Untuk itu, Ia bersama Tim mencari strategi lain untuk percepatan target tertib Adminduk. Strategi ini dilakukan dengan cara Disdukcapil berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kampung. Ini dibuktikan dengan tercapainya 7 (tujuh) kampung tertib adminduk dalam waktu singkat.

Menanggapi informasi yang disampikan Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH menyampaikan rasa kagum dan bangga terhadap inovasi yang telah dilakukan untuk mempermudah masyarakat memiliki dokumen kependudukan. Melihat pemutaran video kilas balik usaha dan tantangan yang dihadapi oleh Tim Kampung Tersipu, Zudan Arif berharap Program ini tidak menjadi sia-sia.

“Program ini harus terus berlanjut. Dari tayangan video testimoni masyarakat, saya melihat mereka merasa sangat puas dan terlayani dengan baik. Untuk itu terus tingkatkan layanan dan terus perbaiki komunikasi kepada masyarakat. Jika adminduk masyarakat lengkap, maka mereka juga dapat menikmati layanan publik” tutup Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.(A.Harahap)