Mediacakra89.com (SIAK) – Dalam melaksanakan penegakan pendisplinan Kesehatan di tempat-tempat keramaian, Anggota Koramil 12/PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan pendisplinan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Danramil 12/PWK Sabak Auh Kapten Inf M L TOBING melalui anggota Babinsa Serma Syafri Minggu(27/03/2020).
Pelaksanaan pendisplinan kesehatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di tempat-tempat keramaian seperti di pertokoan,acara keluarga,dan pasar yang berada di wilayah Desa Buatan lestari kec Bungaraya.
“Saat penerapan kesehatan ini setiap pengunjung wajib menggunakan masker serta mencuci tangan saat ingin berbelanja.Tak luput juga setiap pengunjung untuk selalu menjaga jarak antara pengunjung lainnya, “ujar Serma Syafri.
Penegakan displin kesehatan ini yang mana saat ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang ada di wilayah Kabupaten Siak terkhususnya Kecamatan Bunga raya.(rls/in)