Mediacakra89.com (Bunga Raya) – Sebanyak 21 warga yang terjaring razia olehTim Yustisi Kabupaten Siak, mengikuti sidang langsung Tindak Pidana Ringan (Tipiring), yang di gelar di Aula Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. Selasa (23/2/2021)
Operasi Yustisi dipimpin oleh camat Bungaraya Amin Soimin, SH., M.Si dan Tim Yustisi melakukan operasi di simpang empat Paket B Kecamatan Bungaraya. Petugas memberhentikan setiap pengendara dan warga yang melintas di jalan dan tidak menggunakan Masker.
Bagi pengendara maupun warga yang tidak menggunakan Masker pada saat terjaring operasi, maka akan di giring langsung untuk di sidangkan secara virtual dari Pengadilan Negeri Siak.
Adapun Petugas/Hakim yang menangani dalam sidang pelanggaran Tipiring pada saat itu, Mega Marsika, SH, Panitera Muflik Fauzan Asbar, SH, Penyidik PPNS Satpol Sahrul, SH, MH, Primadani, S.Sos, dan Maryoto, S.Sos.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si, mengatakan
“ 21 warga tersebut yang mengikuti sidang Tipiring, lantaran tidak mematuhi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020, salah satunya tidak menggunakan masker “. Denda yang di jatuhkan kepada pelanggar juga sudah melalui keputusan Hakim Pengadilan Negeri Siak. Tuturnya
Koordinator lapangan Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah, Subandi, S.Sos., M.Si mengingatkan, “dalam melakukan operasi, petugas harus bersikap humanis, tidak mengabaikan tupoksi, dan bagi warga yang terjaring hendaknya, mematuhi protokol kesehatan di saat sidang berlangsung, yakni atur jarak dan tidak berkerumun,” Ucap Bandi
Pada kesempatan yang sama Camat Bungaraya mengatakan “ penegakan perda ini sebenarnya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin warga masyarakat Bungaraya tentang Prokes diantaranya penggunaan Masker yang benar untuk menghindari penularan dan penyebaran virus covid 19 yang belum berahir, sehingga sanksi yang diberikan juga bukanlah tujuan, namun hanyalah sebagai soft terapi bagi warga masyarakat, agar kedepannya tidak adalagi warga yang terjaring dalam operasi yustisi berikutnya di kecamatan Bungaraya. Jelas Soimin (Rls/Tkn)