SIAK – Nasip seorang penjual buah-buahan Fadriansyah Panggabean Alias ucok (32), mengalami tindak kekerasan penganiayaan yang di lakukan oleh Ginting bersama istrinya. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at, 7 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB di kediaman korban Sungai Betung Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Jumat (7/3/2025).
Kepada awak media Ucok menuturkan kronologi kejadiannya. Berawal korban bekerja jual buah – buahan punya pelaku Alias Ginting, dan pelaku menjanjikan perhari kerja di beri upah 100 ribu rupiah, dan korban bekerja sudah 3 hari sementara sudah lewat seminggu gaji tidak kunjung juga di bayar nya,
Keesokannya saya mendatangi rumah Ginting pelaku, namun pelaku cuma memberikan uang 150 ribu, Merasa gajinya masih kuraang, Ucokpun minta kepada pelaku agar uangnya untuk di tambah.
“Tambah lagi bang, sesuai perjanjian kan satu hari 100 rb, aku kerja sudah 3 hari jadi kekurangannya 150 ribu lagi bang. Merasa kesal dengan ucapan Ucok, pelakupun marah dan membentak, g ada uang lagi, aku aja sudah kena tipu”.
Karena malas ribut korbanpun mengalah aja, sambil mengambil barang yang di pinjam pelaku kepada korban, seperti bola lampu, timbangan, kemudian langsung pulang. Pada sekira pukul 21.00 WIB, saya sudah sampai di rumah”, Jelasnya.
Lanjut Ucok, Pada hari Jumat tanghal 7 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Ginting pelaku bersama istri dan 2 orang anggota pelaku mendatangi rumah Ucok sambil menggedor pintu rumahnya. Merasa terganggu Ucokpun membuka pintu lalu menyuruhnya pulang dan menutup kembali pintunya.
Dengan rasa amarah, lalu pelaku bersama istri dan 2 anggota mendobrak rumah korban, dan langsung memukul dan membanting korban sehingga korban dan istri korban berteriak menjerit minta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, RT dan anaknya datang melerai menenangkan situasi. Tapi pelaku masih bersikeras ingin memukul korban (Ucok).Melihat ulah arogansi pelaku, RT pun menyampaikan agar melaporkan ke pihak hukum kalau tidak bisa di tenangkan.
Bukan pelaku merasa bersalah namun dengan merasa sombong dan bangganya mengatakan, kau pikir aku takut di laporkan, mari kita lihat siapa yang banyak duit itu yang menang, Ucap pelaku sombong.
” Korban Langung membuat laporan di Polsek terkait pemukulan terhadap diri nya, kemudian Polsek Siak mendampingi korban untuk membuat laporan di polres Dayun yang tangani oleh Bripda yosafad Simanjuntak. dan juga melakukan visum (pemeriksaan Media) dan Masih menunggu proses selanjut nya.
Pihak kelurga korban meminta Aparat penegak hukum agar bisa memberikan keadilan sebaik- baiknya dan kami percaya Aparat penegak hukum akan segera memproses kasus kekerasan ini dan pelaku segera mendapat hukuman sesuai yang di lakukan nya”, tambah nya.
Laporan : Sulaiman
Editor : Sutikno








