Mediacakra89.com (SIAK)
– Kondisi memprihatinkan terlihat di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Bangunan yang dahulu dibangun menggunakan anggaran daerah bernilai besar itu kini terbengkalai dan diduga mengalami penjarahan aset secara bertahap selama bertahun-tahun.
Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak, Syahnurdin, kepada media ini, Selasa (26/5/2026), mengungkapkan bahwa aset-aset bernilai tinggi di dalam kawasan PLTU tersebut diduga telah dibongkar dan diperjualbelikan oleh oknum tertentu.
“Aset PLTU bernilai puluhan miliar itu sekarang isi di dalamnya sudah banyak yang habis dijual. Mesin-mesin mahal yang nilainya ratusan juta rupiah juga sudah dibongkar,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan kuat mengarah pada adanya keterlibatan oknum orang dalam yang memiliki akses menjaga kawasan PLTU tersebut. Ia menyebut seorang oknum berinisial S yang oleh masyarakat setempat disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki pengaruh di lokasi itu.
“Miris kita melihatnya. Aset-aset itu habis satu per satu, seolah ada permainan orang dalam dalam penjualan aset tersebut,, diduga oknum S terlibat, ” katanya.
Syahnurdin juga menyoroti belum adanya penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam hilangnya aset negara tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penjualan aset PLTU yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Di lokasi PLTU, sejumlah bagian bangunan tampak rusak dan tidak terawat. Beberapa material bernilai tinggi seperti stainless steel, tembaga, hingga kuningan disebut sudah banyak hilang dan diduga dibongkar untuk dijual sebagai besi tua. Nilai material tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Diketahui, proyek PLTU di Kampung Koto Ringin dibangun sekitar tahun 2007 di atas lahan seluas 65 hektare. Proyek tersebut menyedot anggaran APBD Kabupaten Siak tahun 2007–2008 dengan nilai lebih dari Rp91 miliar.
Bahkan, menurut informasi yang berkembang, total anggaran yang pernah dikucurkan disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun kini, bangunan PLTU itu tampak terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan sebagian struktur gedung mengalami kerusakan parah.
Besi, Alat – Alat Mesin seperti Kuningan dan Tembaga serta atap bangunan banyak yang hilang, bahkan sebagian material tampak sudah roboh ke tanah. Di kawasan tersebut juga terlihat adanya aktivitas yang diduga menandakan lokasi itu masih ditempati oleh beberapa orang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan hilangnya aset-aset PLTU tersebut.(team)







