Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 03/Minas Dan Bhabinkamtibmas Polsek Minas Ajak Warga Patroli Bersama


Mediacakra89.com (SIAK)
– Babinsa Koramil 03/Minas Kopda Andri KP Hutagalung dan Bhabinkamtibmas Polsek Minas Bripka Reza Ferdiyan, SH bersama warga melaksanakan patroli Karhutla di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Jumat (20/10/2023)

Bacaan Lainnya

Adapun sasaran patroli Karhutla berada di seputaran Jl. Minas – Perawang Dusun Lukut Minas Timur yang beberapa bulan terahir ini mengalami musim kemarau. Namun semak belukar yang di patroli tersebut tidak di temukan adanya titik hotspot yang dapat menimbulkan Karhutla.

Babinsa Kopda Andri dalam sosialisasinya kepada warga yang di temui saat patroli,
“Saya menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara pintas di bakar. Hal ini dapat menimbulkan Karhutla yang sangat berdampak kepada kerusakan lingkungan hutan dan ekosistim hewan, terganggunya kesehatan masyarakat yang di timbulkan oleh asap berupa sesak napas dan mengganggu penglihatan”. Jelasnya.

Hal senada juga di sampaikan Bhabinkamtibmas Bripka Reza, agar warga menghindari membuka lahan dengan cara di bakar. Karena pelaku dengan sengaja penyebab Karhutla dapat di jerat dengan UU No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan Pasal 50 ayat 3 huruf d, di ancam hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 Miliar Rupiah.

“Untuk itu mari kita jaga bersama agar alam kita bebas dari bencana Karhutla. Kepada warga yang melihat adanya titik asap ataupun titik api saat aktifitas, kiranya dapat memadamkan agar tidak menjadi besar apinya. Ataupun segera melaporkan kepada aparat terkait agar segera dapat di padamkan”, Sebut Reza. (RG)

Pos terkait