Pj. Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman Laksanakan Peusijuk Calon Jamaah Haji Di Aula Sekdakab Atam

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman melaksanakan Peusijuk Calon Jamaah Haji Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023, pada Selasa, (23/05/25 Pukul 09. 30 Wib, bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang Jln Ir H Juanda Komplek Perkantoran Desa Bundar Kec.Karang Baru Kab. Aceh Tamiang yang di hadiri ± 160 Orang.

Bacaan Lainnya

Turut hadir diantaranya “Pj Bupati Kab. Atam Drs. Meurah Budiman, SH, MH.,Ketua DPRK Atam Suprianto,Kajari Kab. Atam Joko Wibisono.SH. MH,Kapolres Aceh Tamiang AKBP M. Yanis ,Wakil Ketua I DPRK Fadlon,Para Staf dinas terkait,Kepala Kemenag Kab Aceh Tamiang H Fadhli SA.g.
Ketua MAA Kab Aceh Tamiang Drs, Abdul Muin, Para Dai sekabupaten,Calon jamaah haji di wilayah Kab Aceh Tamiang.

Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 1444 H / 2023 M telah memasuki tahap dimana Jama’ah Haji ataupun panitia dituntut untuk berkerja ekstra keras dalam mempersiapkan segala sesuatu menjelang keberangkatan yang tidak lama lagi.

Peusijuek Jama’ah Haji ini merupakan salah satu bentuk tradisi dalam masyarakat Tamiang khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya serta telah menjadi agenda setiap tahun untuk mengadakan acara ini, baik sebelum Jama’ah haji berangkat maupun setelah kembali dari tanah suci.

Jama’ah Haji Kabupaten Aceh Tamiang tahun ini adalah sebagian dari Jema’ah Haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya akibat Pandemi. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi kuota dan usia Jama’ah Haji maksimal berusia 65 tahun per 30 Juni 1957 membuat Jama’ah Haji kita tidak dapat berangkat sebagaimana mestinya.

Jumlah seluruh Jama’ah Haji Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 147 orang telah siap untuk kita berangkatkan menuju UPT. Asrama Haji Aceh, kepada seluruh Jema’ah Haji diharapkan untuk hadir tepat waktu pada saat untuk mengikuti Acara Pelepasan Jema’ah Haji dan selanjutnya berangkat menuju Banda Aceh.”Kata pelaksana”

” Pj Bupati dalam kata sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas Nasional dan menyangkut Martabat serta nama baik Bangsa.

Lanjutnya lagi, Kegiatan penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi tanggung jawab Pemerintah, dalam hal ini ditangani oleh Departemen Agama, namun partisipasi Masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan Manajemen penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam pelaksanaan di daerah, pembinaan bagi para Jamaah Calon Haji dilaksanakan oleh masing-masing kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota sesuai dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Tujuannya, untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jamaah Calon Haji sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam, harapan kami, melalui kegiatan ini para Jamaah Calon Haji dapat dipermudah segala urusan terkait urusan Haji, baik Administrasi, tempat juga proses Ibadah Haji agar dapat berjalan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama. Sebelum mengakhiri sambutan ini, Kami juga ingin menghimbau kepada Jamaah Calon Haji untuk menjaga kesehatan sehingga dalam pelaksaan penyelenggaraan ibadah haji nanti dalam kondisi Fisik yang Prima.

Acara Peusijuek para calon jamaah haji di iringi dengan shalawat Badar, Pemberian cenderamata oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang kepala Calon Jamaah Haji, yang terdiri 46 orang jamaah laki-laki dan 80 orang jamaah Wanita dengan catatan cadangan 21 orang, kemudian para Jama’ah Haji melakukan konfirmasi untuk berangkat dan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 sebesar Rp. 44.700.000 (Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Rupiah).(Hrp).

Pos terkait