Mediacakra89.com (Lhokseumawe)
– Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, memberi sinyal kepada adat tokoh dan Majleis Adat Aceh (MAA) untuk memperbaiki adat dan hukum adat yang rusak selama ini di kota Lhokseumawe, padahal memiliki sanksi apabila dilanggar.
Usai acara pengukuhan Tokoh adat dan Pengurus MAA, Pj Walikota menekankan, selama ini tujuan pembinaan dan pengembangan kehidupan adat dan adat istiadat belum berjalan maksimal, padahal peran tokoh adat dan MAA begitu besar dari berbagai aspek.
Antara lain, pembinaan itu menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis, membina tatanan masyarakat yang kuat dan bermartabat, termasuk adat pergaulan.
“Selamat kepada pengurus terpilih sehingga kiprah MAA lebih terdepan lagi dalam mengembangkan hukum adat, Lhokseumawe ini memang kecil tapi kompleksitasnya luar biasa, tidak bisa dibangun sendiri, butuh dukungan dari semua elemen termasuk MAA, untuk itu saya berharap MAA dapat menjalin kolaborasi dan menjadi mitra pemerintah”. ungkap Pj. Walikota.
Harapannya, kepada seluruh komponen dapat memberikan masukan membangun kepada ketua MAA. Dengan begitu pemkot lebih baik lagi, mendukung pelaksanaan dan pengembangan kehiduoan adat istiadt lagi dalam mensejahterakan masyarakat.
Sementara Ketua MAA provinsi Aceh Tgk Yusdedi mengatakan bahwa MAA ini lebih kepada kekeluargaan, tugasnya membina persatuan di Nanggroe Aceh. “Mudah-mudahan MAA Kota Lhokseumawe lebih terdepan. Chik Putik Tuha Muda harus Bersatu dalam mewujudkan persatuan nanggroe”, pungkasnya.
Acara pengukuhan dan pelantikan pengurus MAA Kota Lhokseumawe pada Kamis (5/1/23) yang berlangsung di Aula Setdako.tersebut turut dihadiri segenap unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, SE, ketua MAA Provinsi Aceh Tgk Yusdedi. (fs)







