Akibat Ngintip Mandi Seorang Gadis, Seorang Pria Beristeri Lakukan Perbuatan Cabul

Mediacakra89. com (Aceh Tamiang)
– Seorang laki – laki beristri, memiliki tiga anak   inisial MN warga Dusun Garuda Kampung ( Desa ) Gerenggam Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang akibat ngintip anak gadis mandi diduga melakukan perkosaan perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 24 November 2022 Sekira pukul  14.00 Wib di Dusun Mentawak Kampung Semadam Kecamatan Kejuruan Muda  Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Arif Sanjaya S.H.
dan Kabid Humas AkP Sumari dalam konferensi Pers nya di Mapolres setempat pada Senin, (28/11/22)

Dalam keterangannya, Pemerkosaan  berawal dari tersangka MN mengintip seorang Gadis Mandi di tepi Sungai , selanjutnya MN mengikuti korban DL mencari tahu rumah korban,  tidak berapa lama kemudian ,  korban langsung masuk kerumah, korban yang lagi asik bermain Hp dikamar tidurnya tiba tiba  disekap tersangka MN dengan cara menutup mulut korban hingga tak berdaya, lalu tersangka  melakukan perkosaan dengan mencabuli korban DL 16 th yang masih dibawah umur .

Selanjutnya kemudian korban menjerit kesakitan , melihat situasi tidak aman pelaku melarikan diri , selanjutnya korban pun ikut lari dengan   melompat dari jendela ke arah masjid Nurul Ikhlas Dusun Mentawa dan berjumpa dengan warga korban  langsung  memberitahu peristiwa yang dialaminya kemudian warga   mengejar dan menangkap tersangka  diserahkan ke Polsek Kejuruan Muda.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan  serta bukti berupa pakaian dan hasil  keterangan korban, akibat perbuatannya tersangka MN dijerat pasal UU perlindungan anak dan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 , Tentang Hukum Jinayah.

Hingga berita diturunkan tersangka masih di tahan di Polres Aceh Tamiang, berdasarkan ketentuan hukum jinayah tersangka di hukum 200 bulan penjara atau lebih kurang enam belas setengah tahun penjara.(Hrp).

Pos terkait