Model Pendataan Stunting di Aceh Tidak Akurat, Padahal Pakai NIK Tepat

Mediacakra89.com (Lhokseumawe)
– Data jumlah penderita stunting di Aceh kurun waktu beberapa tahun terahkir belum terbangun melalui satu sistem informasi yang terpadu dari seluruh kabupaten dan kota. Dimana angka tersebut dapat berubah di setiap daerah sewaktu waktu, bisa naik dan juga bisa turun.

Bacaan Lainnya

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan masyarakat Indonesia (IAKMI) Propinsi Aceh Dr.Irwan Saputra S.Kep, MKM mengatakan, pemerintah daerah seharusnya dari sekarang membangun satu sistem informasi terpadu, bertujuan memudahkan, memantau dan mengambil tindakan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nah di daerah lain hal ini sudah dilakukan pemerintah daerah di luar Aceh, mereka begitu campur tangan dalam mengatasi persoalan data jumlah penderita menjadi mudah terlacak. Kalau bisa satu sistem cukup tapi semua masuk ke situ, kita punya yang nama nya SIGAP tapi pendataan kita masih terpisah-pisah”.

Usai menghadiri pembentukan IAMKI Aceh Utara di Hotel Lidho Graha Sabtu (05/11), Menurut Irwan dirinya setuju dengan masukan dan pandagan Pj. Walikota Lhokseumawe dimana angka penderita stunting di Aceh mau tidak mau, suka tidak suka harus merujuk kembali kepada nomor induk kependudukan (NIK).

Karena setiap kepala keluarga di Aceh pasti memiliki NIK, selain itu dengan penggunaan NIK cara ukur akan memiliki kesamaan sesama OPD. Tidak seperti sekarang ini cara mengukur adanya menggunakan samping data desa yang tinggi penderita stunting ada menggunakan data sesuai dilapangan atau data riil.

“Inilah dia masalah nya kalau kita pakai sampling, kalau bisa kita angkanya sesuai dilapangan saja, karena nanti datanya berbeda beda, si A mengakatakan begini si B mengetakan begitu”.

Pj Walikota. Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Cd, mengatakan, persoalan munculnya data ganda karena cara pendataan stunting di Pemko Lhokseumawe selama ini belum terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK). Selain itu data tersebut belum di verifikasi di tingkat gampong.

Dirinya memperyatakan bagaimana mungkin pemko Lhokseumawe mampu memperbaiki atau campur tangan menurunkan angka stunting bila datanya belum akurat.
Kepala dinas kesehatan Pemko Lhokseumawe Safwaliza, S.Kep mengakui kekeliruan pendataan jumlah stunting dilakukan tenaga kesehatan dilapangan.

Hal ini dipengaruhi saat penelusuran tenaga kesehatan dilapangan, penderita tersebut sudah melewati usia 59 bulan. Bila penderita sudah melewati 59 bulan dengan sendirinya akan tereleminasi oleh aplikasi, pada ahkirnya jumlahnya akan berkurang.

“Mksudnya begini, dia itu dalam proses pengukuran itu ada sampai 59 bulan. Nah ketika sudah melewati 59 bulan. Misalnya pada pendataan awal 80 orang anak, begitu usai si anak 59 bulan kita menemukan anak lain”.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM justru berpadangan lain untuk menurunkan angka stunting bukan di titik beratkan kepada pendataan satu sistem informasi terpadu namun lebih kepada bagaimana tenaga kesehatan misalnnya IAKMI harus bahu membahu dengan organisasi kesehatan lainnya melakukan percepatan menurunkan angka stunting, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021

Soal pendataan dilapangan, Amir syarifuddin mengakui ada dualisme data, data pertama hasil survei SSGI di mana jumlah nya 32 persen sedangkan hasil pendataan pihak dinas kesehatan sekitar 2300 penderita. Sementara itu, Kepala Puskemas Tanah Jambo Aye sepakat dengan pandangan Kadis kesehatan Aceh Utara dalam menurunkan angka stunting lebih kepada aksi dilapangan.

Untuk mempercepat menurunkan angka stunting lebih baik pencegahan dan sosialisasi di lapangan, paling utama dengan jalan melibatkan peran ulama dan banyak pihak. Seperti di Kecamatan Tanah Jambo Aye, dengan jumlah 44.222 jiwa terdiri 12.962 Kepala keluarga jumlah 47 desa dengan angka 346 ibu melahirkan di tahun 2021, sementara penderita stunting berjumlah 5 orang di tahun 2022.(fs)

Pos terkait