Data Penderita stunting di Pemko Lhokseumawe bias

Mediacakra89.com (Lhokseumawe)
– Data jumlah penderita stunting di pemko Lhokseumawe bias atau memiliki data ganda. Perbedaan data tersebut justru menimbulkan pertanyaan bagi Pj. Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Cd, persoalan munculnya data ganda karena cara pendataan stunting di Pemko Lhokseumawe selama ini belum terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Bacaan Lainnya

Selain itu data tersebut belum di verifikasi di tingkat gampong. Pj. Walikota memperyatakan bagaimana pemko Lhokseumawe memperbaiki atau campur tangan menurunkan angka stunting bila datanya belum akurat. Usai acara rembuk stunting di Aula Sekdako selasa (1/11) Imran mengatakan, sistem pendataan jumlah penderita stunting perlu diperbaiki.

“kita berharap harus ada satu data,kalau sudah demikian data tersebut mana yang benar dan yang mana yang harus dipercaya. Ini kan ada 2 data, mana yang benar benar valid ini yang saya minta”
Tegasnya, persoalan ketidakberesan data stunting di pemko Lhokseumawe mendapat tanggapan dan masukan serius dari pemerintah pusat. Dimana Presiden Joko widodo memberikan penegasan ke seluruh Gubernur, Bupati dan walikota soal pendataan Stunting, Data inflasi dan data kemiskinan ekstrem harus tepat dan akurat.

Soal, angka penderita stunting jumlahnya menurun dari tahun sebelumnya, Pj Walikota, meragukan angkanya penurunan jumlah tersebut, dimana jumlahnya hanya 83 orang dari seluruh desa di tahun 2022.
Dirnya menyatakan akan memonitoring pelaksanaan pendataan stunting di tingkat lapangan. Walaupun di tahun 2023 Pemko Lhokseumawe harus selesai penanganan nya mulai dari tingkat gampong hingga tingkat kota.

Kepala dinas kesehatan Pemko Lhokseumawe Safwaliza, S.Kep mengakui kekeliruan pendataan jumlah stunting dilakukan tenaga kesehatan dilapangan.
Namun demikian, terjadinya kekeliruan atau adanya data ganda karena faktor pengukuran dilapangan, bisa saja sewaktu waktu angka tersebut meningkat, bisa menurun. Hal ini dipengaruhi saat penelusuran tenaga kesehatan dilapangan, penderita tersebut sudah melewati usia 59 bulan. Bila penderita sudah melewati 59 bulan dengan sendirinya akan tereleminasi oleh Aplikasi, pada ahkirnya jumlah nya akan berkurang. “Maksudnya begini, dia itu dalam proses pengukuran itu ada sampai 59 bulan. Nah ketika sudah melewati 59 bulan. Misalnya pada pendataan awal 80 orang anak, begitu usai si anak 59 bulan kita menemukan anak lain,.

Terkait Potensi angka stunting tinggi di Pemko Lhokseumawe, Safwaliza menambahkan, kemungkinan angka tersebut akan meningkat bisa saja, karena banyak faktor mempegaruhi salah satunya, usia perkawinan usai muda dan kurangnya asupan gizi pada ibu hamil, atau penyakit infeksi pada si anak yang berulang ulang dialami dalam waktu panjang.
Tegasnya, permasalahan stunting di daerah ini bukan tanggung jawab dinas kesehatan semata-mata melainkan perhatian serta tanggung jawab seluruh pihak, mulai tingkat Geuchik, kecamatan, kota, BUMN dan seluruh OPD harus bertanggung jawab menangani persoalan tersebut.

Rusli Sekdes Blang Panyang mengatakan, upaya menurunkan angka stunting selama ini menjadi tugas berat pihaknya. Bahkan Gampong menyediakan biaya bagi warga yang menderita stunting. Untuk di desa Blang Panyang angka nya dari 2 tahun sebelumnya 9 orang berhasil di tekan menjadi 3 orang.
Tidak hanya itu perhatian bagi penderita stunting di desanya, juga mendapat perhatian dari BUMN PAG. Dimana BUMN tersebut memberikan biaya kepada pihak keluarga penderita khsusnya bagi si ibu melahirkan guna biaya pengoibatan dan peningkatan gizi bagi bayi. (fs)

Pos terkait