Mediacakra89.com (Gunung Tua)
– Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan kegiatan pengarahan Forkopimda terhadap Calon Kepala Desa serta pembacaan dan Penandatanganan Ikrar Deklarasi dan Fakta Integritas Calon Kepala Desa di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Paranginan, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Padang Lawas Utara, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan, Dandim 0212/ TS yang diwakili Pabung Paluta Kodim 0212/TS, Kajari Padang Lawas Utara yang diwakili Kasi Intel, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Calon Kepala Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yusuf MD Hasibuan dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara yang tertib, aman, damai, jujur, adil dan bermartabat, menjaga netralitas panitia dengan mengedepankan etika politik yang bersih dan demokratis, dan menyatukan pemahaman tentang pentingnya pelaksanaan pemilihan yang menjungjung tinggi rasa kekeluargaan dan mengesampingkan hal-hal yang bisa membuat perpecahan di kalangan masyarakat.
Beliau juga mengatakan bahwa Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa berjumlah 115 orang dan Calon Kepala Desa berjumlah 315 orang.
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si, dalam sambutan dan arahannya mengatakan untuk menjalankan aturan setulus-tulusnya, menjalankan sesuai tupoksi, meluruskan niat selama proses pemilihan Kepala Desa berlangsung.
Beliau juga berpesan jangan sampai ada perselisihan dan pertengkaran dengan tetangga dan saudara dikarenakan beda pilihan, pada dasarnya seluruh pemilihan ada yang menang dan ada yang kalah, dan itu merupakan hal biasa.
Beliau juga menekankan jangan melakukan hal-hal intimidasi terhadap suatu kalangan masyarakat untuk memenangkan pilkades akan ada konsekuensinya berurusan dengan penegak hukum, ikutilah proses pilkades secara jujur supaya menghasilkan Kepala Desa yang pro kepentingan masyarakat.
(Taufik Hrp)
○○







