Mediacakra89.com. (Lhokseumawe)
– Pj walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Cd mengakui, sama sekai tidak pernah melarang pedagang kaki lima (PKL) berdagang di pusat keramaian dan pertokoan, hanya saja perlu dilakukan penertiban agar mereka tidak menganggu pedagang lainnya.
Hal tersebut disampaikan Pj walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Cd, pada acara FGD Gerakan Cinta Lhokseumawe berlangsung di Station Cafe yang dilaksanakan oleh warga cinta Lhokseumawe, (Rabu) 19 Oktober 2022.
“Saya tidak pernah larang orang mencari rezki, tapi mencari rezeki itu tidak menghambat Rezki orang lain dan mengganggu ketertiban umum”, ujar Walikota.
Imran yang lulusan SMA 1 negeri Lhokseumawe ini mencontohkan, keberadaan gerobak PKL didepan depan pertokoan dan di pinggir jalan umum justru membuat kendaraan sepeda motor dan roda 4 kesulitan memarkirkan kendaraannya.
Peroalan yang sama juga para PKL juga mengganggu kepentingan umum, memanfaatkan parit jalan. Imran mencontohkan untuk pedagang dikawasan Mon Geudong , aktifitas berjualan disana sudah memanfaatkan badan jalan.
Keluhan para pemilik toko yang disampaikan ke dirinya, dimana PKL meletakkan gerobak berjualan mereka di depan toko orang lain, justru menghambat rezki orang lain.
Menyikapi hal tersebut dirinya menegaskan, akan tetap mengambil tindakan penertiban kepada PKL melanggar aturan. Namun begitu sebelum dilakukan upaya penindakan, pihaknya jauh jauh hari sebelumnya, telah menghimbau dan menyurati para pedagang.
Langkah penertiban dilakukan Pj Walikota Lhokseumawe, ternyata mendapat dukungan dari kalangan anggota dewan. Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhar Mahmud dirinya mengakui, tindakan Pj walikota itu sebuah langkah yang tepat dan benar.
“Dulu dalam kota Lhokseumawe setelah hujan tergenang air dijalan dalam kota Lhokseumawe sampai dua hari ,sekarang dua jam setelah hujan air sudah hilang.”
Dengan membandingkan keadaan sebelumnya di kala hujan menggujur Kota Lhokseumawe membuat kota tergenang air dengan upaya penertban PKL , menurutnya kerja nyata Pj walikota perlu mendapat apresiasi. (fs)







