Bupati Aceh Tamiang Hadiri Dialog Tokoh Agama Islam Oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang)
– Pada hari Selasa lalu (09/08/22)
sekira 09. 30 wib telah berlangsung kegiatan Dialog tokoh Agama Islam yang di selenggarakan oleh forum kerukunan umat beragama (FKUB)Kab. Aceh Tamiang (Atam) dengan tema “Intoleransi, aliran sesat, radikalisme dan terorisme di Wilayah Kab. Atam bertempat di Aula Kemenag Kab. Atam yang di hadiri ± 90 Orang.

Bacaan Lainnya

Turut hadir diantaranya :
Bupati Kabupaten Aceh Tamiang a.n H.Mursil,S.H,M.KN.
Anggota DPRK Atam Partai PNA a.n Samuri
Kaban. Kesbangpol Atam a.n. Agusliana Devita, S. STP, M. Si
Ketua MPU Kab. Aceh Tamiang a.n. Syahrizal, MA.
Kapos BIN Kab. Aceh Tamiang a.n Ikbal Sugiro
Ketua FKUB Kab. Aceho Tamiang a.n. H. Sulaiman.
Kadis Dayah Aceh Tamiang a.n Halimah.
Kepala Kemenag Kab. Aceh Tamiang a.n Fadli.
Para Da’i suluruh Kab. Atam
Seluruh Pimpinan Pondok pesantren Kab. Atam.
Para Kepala KUA Kab. Atam.
Para Tokoh Agama Kabupaten Aceh Tamiang

Sambutan dan arahan oleh Bupati Kabupaten Aceh Tamiang a.n H. Mursil, S.H, M.kn, Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Kami sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua FKUB Aceh Tamiang dan Kesbangpol Aceh Tamiang yang terus berupaya meningkatkan kompetensi masyarakat dalam rangka pencegahan aliran sesat dan dan faham-faham radikal yang ada di Bumi Muda Sedia ini,aliran sesat dan Faham-Faham Radikalisme merupakan salah satu fenomena sosial yang mewarnai kehidupan beragama bangsa Indonesia. Eksistensinya telah menyita perhatian publik dan tidak sedikit pula yang mengundang perdebatan di tengah masyarakat, dan dapat dikatakan sebagai ajaran atau aktivitas yang menyimpang dari norma-norma agama yang berlaku secara universal.

Keberadaannya selama ini dirasakan telah menyakiti hati dan menyinggung perasaan keagamaan dalam masyarakat. Bahkan telah menjadi biang keladi dan pemicu terjadinya tindakan penyimpangan akidah dan anarkis di kalangan umat beragama di tanah air, pemahaman tentang Aliran Sesat dan Faham-Faham radikalisme yang kita gelar pada hari ini, sangat penting bagi kita bersama sebab aliran sesat dan paham radikalisme merupakan akar dari munculnya ajaran atau aktivitas menyimpang dari norma-norma agama yang berlaku secara universal serta tindakan terorisme, pemahaman tersebut dapat memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa.”terang Bupati.

Adapun pemahaman tersebut tidak muncul dengan sendirinya, tetapi merupakan reaksi yang bersifat ekstrem terhadap lingkungannya,guna menyikapi permasalahan tersebut,pemerintah terus berupaya dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan dan kebijakan, tokoh agama serta masyarakat untuk mengantisipasi muncul dan berkembangnya, pemahaman-pemahaman ini, Kita sepakat bahwa aliran sesat dan Faham radikalisme merupakan ideologi yang bertentangan dengan pandangan agama, masyarakat dan negara, maka perlu ada upaya yang sistematis untuk mengatasinya,’tegasnya.

Harapan Kami, melalui Dialog Tokoh Agama Islam ini, kiranya para peserta dapat memahami dan mewaspadai bahaya munculnya Aliran sesat dan paham radikalisme. Perkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna mengantisipasi munculnya dan berkembangnya Aliran Sesat dan paham radikalisme yang berpotensi mengancam stabilitas daerah.”imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan Dialog tokoh agama Islam dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang belajar mengajar di Dayah/Pesantren supaya paham-paham atau pengaruh radikalisme dapat di cegah.

Untuk itu perlunya pengawasan dan pemantauan oleh instansi terkait secara melekat sehingga dayah/pesantren yang ada di Kab. Aceh Tamiang bebas dari paham-paham maupun pengaruh Radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Nasional.”jelasnya.”(Hrp)

Pos terkait