Mediacakra.89.com (Lhokseumawe)
– Dalam rangka mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan masyarakat, Kodim 0103 Aceh Utara, turut serta membantu menyalurkan bantuan dari Kemensos kepada pedagang kecil, warung serta para nelayan.
Kepada awak media, Pasiter Kodim 0103 Aceh Utara, Lettu Kav Musriyatman minggu (10/4), menjelaskan, program bantuan pemerintah pusat yang disebut (bantuan pedagang kecil warung dan nelayan) BTPKLWN dalam bentuk uang tunai, itu difokuskan kepada masyarakat di 27 kecamatan, yang sama sekali belum pernah menerima bantuan pemerintah seperti BLT, Bansos, PKH dan beberapa bantuan lainnya.
Jumlah penerima bantuan dipastikan berjumlah 15 ribu orang, laki-laki dan prempuan, seperti yang dilakukan Pasiter kemarin di aula Makodim, dimana per kepala mendapat jatah 600 ribu untuk 1 kali dalam setahun. Namun, diakui penyaluran mengalami kendala, karena data awal diterima pihak Kodim berasal dari , Dinas Perdagangan dan Dinas Kelautan perikanan.
Ini kali pertama pihaknya terpaksa mencocok kan atau mengakuratkan data pemerintah dengn cara mengecek ulang seluruh data itu oleh Babinsa. Beberapa kendala saat itu juga dialami personil tersebut, misalnya beberapa warga tidak hadir ketika nama mereka di umumkan sebagai data penerima bantuan.
“Untuk penyaluran akan dilanjutkan atau diserahkan kepada masing-masing Koramil. Sementara data penduduk berkatagori miskin ekstrem bersumber dari para Babinsa di kecamatan, karena mereka yang lebih tau warga mana saja masuk dalam katagori Miskin ekstrem”.
Seperti kemarin sedikitnya ratusan warga dari Kecamatan Dewantara memenuhi panggilan undangan Kodim 0103 Aceh Utara, guna menerima bantuan BTPKLWN, dan acara pembagian bantuan itu ditangani Pasiter Kodim.
program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal ini telah dilakukan pada tahun 2021, dan akan dilanjutkan dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir tahun ini. Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).(fs)







