Kadis DKPP Akui Jumpa Penyewa Alat Berat Milik Pemko Lhokseumawe, di Mana Alat Berat Itu Tertanam di Lumpur Tambak 1 Pekan Lebih

 

Mediacakra89.com (Lhokseumawe)
– Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe, Muhammad Rizal, S. Sosm M. Si. Mengakui, bertemu dengan penyewa Beco sekaligus membicarakan, upaya penarikan alat berat milik Pemko Lhokseumawe itu, yang tertanam di lumpur tambak milik warga sejak 1 pekan lebih.

Bacaan Lainnya

Muhammad Rizal dalam wawancaranya selasa (18/1) mengungkapkan, pihak penyewa yakni M.nasir tengah mengupayakan mengganti kerugian kerusakan alat berat itu, salah satunya komputerisasi.
Disamping itu, sebagai ganti rugi, kepada Pemko Lhokseumawe, penyewa juga bersedia menyanggupi merehab tambak milik warga desa Blang Crum Kemukiman Kandang kecamatan Muara Satu.

“Yang paling utama sekali, gaji operator, biaya pemiliharaan seperti Oli, dan solar itu sepenuhnya tanggung jawab si peminjam. Perjanjian kita dengan pihak ke 2. Kata penyewa, dirinya sudah mengeluarkan uang 25 juta rupiah untuk mengganti kerusakan beco, salah satunya komputerisasi di alat berat itu.”

Tambah Muhammad Rizal sejak 2014, bantuan kementrian kelautan dan perikanan itu, disewakan kepada piha ke 2, dengan gratis, tanpa adanya bagi hasil keuntungan dan pemasukan sebagai PAD pemko Lhokseumawe.

Cuma lagi, pihkanya dalam perjanjian sewa menyewa alat berat itu, menitik beratkan kepada biaya perawatan, dan ongkos kerja operator menjadi tanggung jawab pihak penyewa.
Sementara itu, harga di pasaran, setiap warga pemilik tambak, menggunakan jasa alat berat beco, per jamnya membayar 550.000 ribu rupiah.(fs)

Pos terkait