Media Cakra89.com (SIAK) – Tim Pencegahan Pandemi Covid 19 Kabupaten Siak melakukan sidak di beberapa tempat seperti warung kopi, mesjid dan lain-lainnya di Sungai Apit. Sabtu (14-08-2021).
Rombongan Tim Pencegahan Pandemi Covid 19 yang di pimpin langsung oleh Sekda Siak Drs. H. Arpan Usman, M.Pd. Dalam rombongan tersebut hadir Asisten 3, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kabag Pemadam dan Camat Sungai Apit Wahyudi melakukan sidak di warung kopi Bengkalis serta melakukan sosialisasi untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut Sekda Drs. H. Arpan Usman, M.Pd, “Dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran pendemi Covid 19, kami wajib turun langsung ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam mengantisipasi merebaknya Pandemi Covid 19 ini yang sudah sangat mengkuatirkan kita”. Lanjut Arpan Usman, “berdasarkan Surat Edaran (SE) Pak Bupati Siak, bahwa Kabupaten Siak harus dilaksanakan PPKM Level 4 sebagaimana intruksi Pemerintah Pusat, terhitung dari Tanggal 10 sampai dengan 23 Agustus 2021”.
Camat Sungai Apit Wahyudi mengapreasiasi penegakan PPKM level 4 dan penyuluhan langsung ke masyarakat oleh Tim Pencegahan dari Kabupaten Siak. “Kami selaku Upika Kecamatan bersama Lurah dan Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Sungai Apit mengapreasasi langkah tegas Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam melaksanakan pencegahan dan sosialisasi ini ke masyarakat kita agar masyarakat memahami upaya Pemerintah Daerah dalam melindungi warga kita”, kata Wahyudi.
Tim Pencegahan Covid 19 senantiasa turun langsung ke 14 Kecamatan yang ada untuk melaksanakan Penyuluhan dan sosialisasi dalam penegakan PPKM level 4 di Kabupaten Siak.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Propinsi Riau, bahwa Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Siak sudah ada ditemukan adanya salah seorang pasien yang terinfeksi parien Delta, maka untuk mengantisipasi hal tersebut pelaksanaan PPKM level 4 wajib dilaksanakan dan ditegakkan agar penularannya tidak meluas dan dapat dicegah sedini mungkin.
(Sr)







