Mediacakra89.com (SIAK) – Tim Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sabak auh melakukan penyisiran pendisiplinan Protokol Kesehatan sampai ke rumah dan tempat usaha warga Bandar pedadah.
Dalam penyisiran itu, Kopda M Kadafi memberi himbauan agar Masyarakat dapat mematuhin peraturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,bagi warga yang terjaring tidak menggunakan masker,
“Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera,” kata Kopda M Kadafi kepada Media,Sabtu Bndar pedadah (17/07/2021)
Kopda M Kadafi juga mengingatkan lagi kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan.
“Protokol Kesehatan wajib dilakukan demi kebaikan bersama, mari sama sama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19,” Ajaknya.(rls/in)







