Direktur Media Cakra 89 Sebut, Pencandu Games Online Mengakibatkan Fatal Bagi Anak- Anak
Mediacakra89.com (SIAK)
– Salah satu efek dari Game Online adalah kecanduan. Kondisi ini dikenal sebagai Gaming Disorder atau prilaku bermain Game yang di tandai oleh gangguan kontrol saat bermain, Penderita gangguan ini juga lebih memprioritaskan bermain Game di banding Aktivitas lainnya.
Seseorang mengalami Gaming Disorder maka ada perubahan fungsional dan struktural dalam sistem syaraf, terutama pada sistem yang mengatur perasaan senang, belajar dan motivasi. Ternyata, perubahan otak yang dialami oleh pecandu game online sama dengan perubahan yang terlihat pada kelainan kecanduan lainnya.
Hal tersebut di katakan Direktur Media Cakra 89 Sutikno kepada wartawan, Minggu 27/06/2021)
bahwa, pada masa Pandemi Covid-19 dalam bidang pendidikan yang memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan, membuat sejumlah anak-anak bermalas-malasan hingga membuat anak jenuh dan memilih kegiatan bermain game online.
Selain itu, Sutikno juga mengharapkan kepada sejumlah tokoh pendidikan agar ikut mengkritisi kemajuan zaman tekhnologi pada permainan game online, yang berakibat fatal bagi para anak tersebut.
Karena menurut nya, Maraknya game online tentu sangat berpengaruh terhadap perkembangan atau perilaku anak anak, sehingga jadi kurang kreatif dan kurangnya keinginan belajar sesuai usia dan jenjang pendidikannya. Dampak sosial anak anak bisa terpengaruh pada lingkungan sekitarnya seperti mencuri, kekerasan dalam bergaul, narkoba, dan lain-lain.
Maka dari itu, Peran pemerintah tentunya mensosialisasikan dan pengawasan harus ditingkatkan yang melibatkan OPD dan lembaga terkait,” Kata Sutikno Direktur Media Cakra 89 itu.
“Tak kalah pentingnya lanjut Sutikno, fungsi kontrol atau pengawasan dan pembinaan orang tua terhadap anaknya. Apalagi dengan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini dengan belajar melalui daring/online tentunya anak anak banyak di rumah dan di luar rumah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWRI Kabupaten Siak Buyung, berharap
kepada Pemerintah Kabupaten Siak agar melakukan sosial kontrol serta pengawasan secara berkala terhadap kegiatan anak-anak khususnya di Kabupaten Siak.
“Peranan Polri dan Pemerintah sangat kita butuhkan dalam hal ini. Hendaknya Pemkab Siak membuat aturan atau tindakan tegas atau sanksi bilamana ada anak-anak kita yang masih tetap menyukai game online. Efeknya sangat bahaya bila kita biarkan, bisa saja generasi kita tergerus dengan permainan semua itu.
Maka,sebagai ketua PWRI Siak, juga ikut mengawasi adik-adik agar tidak terlalu candu dengan game online itu,” bebernya.
Buyung menambahkan, peranan Kepolisian juga diharapkan olehnya sebagai pemegang atau penegak hukum.
“Maksud saya peranan Polri disini adalah bukan memberikan hukuman namun memberikan edukasi secara hukum agar anak-anak ini jauh dari kecanduan game online. Edukasi itu diberikan kepada orangtuanya agar tidak ada upaya pembiaran.
Karena menurut Buyung, jika dilakukan upaya pembiaran maka bisa mengakibatkan anak tersebut mental dan akhlaknya rusak. Seperti tidak mau lagi mengerjakan PR nya atau tidak mau lagi Sholat dan banyak faktor negatif lainnya,”Tutup Buyung.(ibrahim)








