Polsek Seruway Berhasil Menciduk Pengedar Sabu Usai Bertransaksi

 

Mediacakra89.com (Aceh Tamiang) – Salah seorang pengedar sabu inisial AR (37), warga Kampung Sungai Kuruk III, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang diciduk petugas Polsek Seruway Polres Aceh Tamiang setelah selesai bertransaksi sabu di belakang sekolah (Selasa, 25/05/21)

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan itu, tiga orang lainnya sebagai pembeli berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

“Indentitas ketiganya sudah kita kantongi yaitu inisial SA, MU dan IM,” ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta melalui Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi, kepada awak media.

Hufiza Fahmi mengungkapkan, AR tertangkap tangan hari Senin (24/5/2021) pukul 18.00 WIB di belakang Sekolah Dasar Negeri Sungai Kuruk III.

Dari tangannya disita barang bukti dan uang Rp250.000. Pengakuannya uang tersebut hasil bertransaksi sabu dengan SA, MU dan IM.

“Selain uang hasil transaksi ada barang bukti lainnya yang kita amankan, 10 paket kecil dan 4 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, dengan berat keseluruhan sekira 7 gram, ponsel merk vivo, dan pipet kecil warna bening. “ungkap Hufiza Fahmi mengahiri”.(Hrp)

Pos terkait