Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang Melakukan Kunjungan Kerja Ke SLB Negeri Pembina Aceh

 

Mediacakra89.com.(Aceh Tamiang) – Mahkamah Syar’iyah Kualsimpang yang diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualsimpang Yarvis Luthfi, SH bersama Staf Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Junaidi, Taufik Hidayat dan Muhammad Aulia Abrar melakukan kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Aceh Tamiang disambut secara langsung oleh Kepala Kunjungan SLB Pembina Aceh Tamiang Muttaqin, S.Pd., M.Pd. di Ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Kegiatan kunjungan ini untuk menindaklanjuti arahan dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag Mahkamah Agung RI Dr. Dra. Nurjannah Syaf, SH, MH tentang sarana dan prasarana yang terkait dengan Layanan Disabilitas di Peradilan Agama di Indonesia.

Dalam arahannya beliau menyampaikan agar dilakukan MoU antara Peradilan Agama dengan Pihak yang terkait dengan Layanan Disabilitas dalam hal ini dapat bekerjasama yakni Dinas Sosial atau SLB yang berada diwilayah hukum Peradilan Agama tersebut.

Maka dari itu Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang melaksanakan koordinasi ke SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang untuk dapat melakukan penandatanganan MoU antara Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dengan SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang.

Sekretaris MS Kualasimpang Yarvis Luthfi, SH dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang mendapatkan kesempatan menjadi percontohan dalam Layanan Disabilitas pada wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, maka dari itu maksud kedatangan kami untuk asosiasi serta berkoordinasi dengan pihak SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang dalam hal Layanan Disabilitas yang maksimal.”sebut Yarvis”

Kepala SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang sangat mengapresiasi dan mendukung rencana yang dilakukan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Beliau juga menyampaikan bahwa belum ada yang melaksanakan kerjasama seperti ini antara Instansi dengan pihak SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang.

“Saya sangat mendukung program ini, semoga program ini dapat berjalan harapan kita bersama dan dapat menjadi contoh terhadap instansi lain dalam memberikan pelayanan terhadap para penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.” Pungkasnya.

Pihak SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang berharap Semoga Kerjasama antara Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dengan SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan Layanan yang prima bagi penyandang disabilitas yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang.”tutupnya” (Hrp)

Pos terkait