Mediacakra89.com (SIAK) – Babinsa Sungai tengah Koramil 12/ PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis Pelda Syahrial melakukan penyisiran hutan dan lahan di Kampung Sungai tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
Dalam penyisiran Hutan dan Lahan yang dinilai rawan akan Karhutla, Pelda Syahrial menyampaikan tentang bahaya Kebakaran Hutan dan lahan
“Bahayanya cukup besar, mulai dari polusi udara dan merusak ekosistem hutan. Maka jangan lakukan itu” ingat Pelda Syahrial kepada Media, Senin (17/5/2021).
Ketika melakukan penyisiran, Dirinya bersama masyarakat tidak menemukan titik api,” Kampung Sungai Tengah nihil dari titik api,” ingat dia.
Ia mengajak masyarakat menjaga Kampung Sungai Tengah dari kebakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan.
“Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, siap siap dipenjara selama 10 tahun,” tandasnya. (rls/in)







