“Sesuai dengan Intruksi Presiden Bapak Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar covid 19 maka semua dilarang mudik, jadi apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba coba kita akan putar balikkan ke daerah asal nya dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan” Ucap Kapolres.
Selasa (27/4/2021)
Terakhir Kapolres Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.
“ Kita Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang tertular Covid 19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, sayangi orangtua dan keluarga dikampung jangan sampai mereka juga tertular,selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi.”,Pungkas AKBP Gunar.(rudi)







