Mediacakra89.com (SIAK) – Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Bunga raya melakukan penyisiran pendisiplinan Protokol Kesehatan sampai ke pertokoan dan pasar Jaya pura dan jalan lintas Siak Sai Pakning kec Bunga raya Kabupaten Siak.
Dalam penyisiran itu, Serka adam MB berhasil menjaring beberapa warga yang tidak menggunakan masker, warga tersebut adalah Adi, Rahman, wiwin, dan Anto
“Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera,” kata Serka Adam MB kepada Media, Selasa (20/4/2021)
Serka Adam MB juga mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan.
“Protokol Kesehatan wajib dilakukan demi kebaikan bersama, mari sama sama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19,” Ajaknya.(rls/in)