Mediacakra89.com (Pelalawan) – Polres Pelalawan menggelar konferensi Pers Operasi Antik Lancang Kuning 2021, dari hasil operasi selama 22 hari yang di laksanakan di wilayah hukum Polres Pelalawan, puluhan kasus Narkotika beserta pelaku berhasil digulung.
konfirmasi pers lansung dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, di dampingi Kabag ops Kompol D.Sianturi , Kasat Narkoba Iptu Gus Purwantoro dan Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto
” Hasil operasi ini, bertujuan untuk memberantas penyalahguna Narkoba di wilayah Polres Pelalawan, disini Polres Pelalawan berhasil menangkap 34 orang tersangka dari 24 kasus, peran mereka yakni pengedar, kurir dan bandar. Bahkan berhasil diungkap melalui jaringan dari lapas rutan Kabupaten Siak dengan ini capaian 100 presen target , dan juga melebih target dari 32 ke 34 orang ,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Pelalawan, Senin (15/3/2021).
Lebih lanjut di jelaskan oleh Kasat Narkoba Iptu Gus Purwantoro operasi 22 hari menargetkan 2 Target Operasi (TO), namun seluruh target bisa kita tangkap bahkan kita bisa menambah 32 orang lagi yang non target.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi tersebut lanjut Gus Purwantoro Sabu sebanyak 97,54 gram,daun ganja kering sebanyak 0,66 gram, uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp.7.785.000 rupiah, kendaraan roda empat 1 unit, kendaraan roda dua 9 unit dan handphone sebanyak 34 unit.
” Dan kita akan akan berupaya terus untuk mengejar para Pengedar dan pemasok Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan” tandas Kasat Narkoba(jait)